Menu

Dark Mode
Jembatan Penghubung Antara RW 19 dan RW 17 Pancoran Mas Diresmikan Hasil Aspirasi Aleg Moh Hafid Nasir Diamanahkan Kembali Sebagai Wakil Rakyat, Hafid Nasir: Semoga Terwujud Kelurahan Depok Jaya Bebas Banjir Peringati Hari Solidaritas Internasional untuk Palestina, Komnas untuk Rakyat Palestina Pelatihan Melukis dengan Cahaya oleh Mahasiswa Politeknik Media Kreatif,Jakarta Tim Abdimas Universitas Gunadarma – INBS Berikan Pelatihan Pengolahan Nilai Dan Pembuatan Rapor Santri Dengan Google Sheet “IBU BIJAK” Pemasaran Sosial Safety Riding oleh Mahasiswa S2 Kesos UI di Cimanggis

Metro Depok

Polisi Ciduk Pemakai Narkoba

badge-check


					Narkoba (Ilustrasi) Perbesar

Narkoba (Ilustrasi)

DepokNews–SS (26) seorang pemuda dari Kelurahan Mekar Jaya, Kecamatan Sukmajaya di ciduk aparat Kepolisian Polsek Beji karena kedapatan membawa narkotika saat hendak masuk di apartemen Melati Jalan Margonda Kelurahan Pondokcina, Kecamatan Beji.

Pelaku terduga pengedar narkotika jenis ganja dan sabu-sabu, polisi menyita barang bukti ganja kering seberat 189,76 gram dan 0,33 gram sabu-sabu dari tangan pelaku.

Kasubag Humas Polresta Depok AKP Firdaus kepada wartawan pada Sabtu (27/10) mengatakan tersangka atas nama Surya Nanda Saputra (26).

Pengangguran ini ditangkap petugas Polsek Beji yang sedang melakukan patroli, sekitar pukul 10.05 WIB.

“Tim Buser melakukan pembuntutan dan penangkapan terhadap orang yang dicurigai (tersangka) ketika memasuki perkarangan Apartemen Melati,” ungkapnya.

Ia menyampaikan, polisi kemudian langsung melakukan penggeledahan badan dan tas gendong yang dibawa tersangka.

Ditemukan bungkusan yang diduga ganja kering yang akan dijual seberat 189,76 gram dan satu klip plastik berisi sabu seberat 0,33 gram.

Warga Mekar Jaya Depok itu menggendong tas cokelat kotak-kotak. Polisi mengamankannya sebelum ia memasuki apartemen.

“Di dalam tas tersangka ada tiga bungkus kertas warna cokelat isinya ganja.

Polisi menduga Surya hendak bertransaksi dengan seseorang di apartemen tersebut.

Petugas juga menyita satu sepeda motor Yamaha Mio Z hitam bernopol B 3369 ELB.

Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa.

Facebook Comments Box

Read More

Hj. Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Penyelangaraan Pesantren di Kecamatan Cipayung

6 December 2024 - 10:05 WIB

PERBAKIN Depok Gelar Muskot ke -3, H. Imam Musanto Kembali Terpilih Sebagai Ketua Periode 2024 – 2028

26 November 2024 - 09:35 WIB

Gencarkan Sosialisasi Pilkada KPU Depok Gandeng PWI, Optimis Partisipasi Pemilih Capai 80 Persen

19 November 2024 - 16:57 WIB

Anggota DPRD Jabar Hj. Iin Nur Fatinah Hadiri Undangan Maulid Nabi Yayasan Marzuki Hasanah

3 November 2024 - 10:52 WIB

Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2022 Desa Wisata di Harjamukti

29 October 2024 - 10:41 WIB

Trending on Metro Depok