Menu

Dark Mode
Syauqy Faza Mukti Al Haritsy Juarai Olimpiade Bahasa Arab Imam Budi Hartono Kampanye di Posko Kemenangan D’Bar, Relawan Targetkan 80 Persen Suara di Duren Mekar dan Duren Seribu Imam Budi Hartono – Ririn Farabi Pastikan Lanjutkan Program Berobat Gratis Pakai KTP Berobat Gratis Pakai KTP di Depok, Bukan Sekedar Janji Manis: Produk Pemerintahan Idris-Imam yang Dirasa Masyarakat Ade Supriyatna Resmi Dilantik Sebagai Ketua DPRD Kota Depok Luar Biasa, Bang Imam Juara lomba Penulisan Essay dengan Tema Pembayaran Transportasi Berbasis KTP

Metro Depok

Polisi Gerebek Pabrik Miras Oplosan di Cimanggis 

badge-check


					ilustrasi Perbesar

ilustrasi

DepokNews–Anggota Satreskrim Polsek Cimanggis berhasil menggrebek lokasi tempat pabrik pengoplos minuman keras (miras) berbahaya di Gang Nangka Jalan Raya Jakarta – Bogor Km. 34, Cimanggis, pada, Kamis (9/11) dini hari.

Kapolsek Cimanggis Kompol Sunarto mengatakan operasi cipta kondusif (Cipkon) dipimpin Kanit Reskrim Polsek Cimanggis AKP Ersada Sitepu dibantu anggota berhasil menggrebek tempat pembuatan miras oplosan berbahaya campuran bahan kimia di warung GG dekat jalan utama Raya Bogor.

Terbongkarnya tempat pembuatan miras oplosan berbahan bahaya ini terungkap setelah anggota mengamankan sejumlah pemuda yang sedang nongkrong pinggir jalan minum-minuman keras.

“Dari keterangan pemuda yang diamankan anggota kita dapat diketahui tempat pembuatannya minuman yang telah banyak memakan korban jiwa  di Depok,”ujarnya.

Dia mengatakan penggeledahan anggota di warung minuman yang diam-diam meracik miras oplosan disita bahan campuran kimia seperti alkohol mentah kadar tinggi, big cola delapan bungkus plastik,  dua botol minuman mineral tanggung dan satu bungkus plastik alkohol

“Pemilik warung Romadhon,37, warga Cipayung Depok ini langsung kita amankan untuk dimintai keterangan di kantor,”katanya

Kapolsek menambahkan dampak kerugian akibat mengkonsumsi miras oplosan jenis GG ini sudah meminta memakan korban jiwa.

Barang bukti yang disita berupa delapan bungkus berisikan miras GG yang sudah dicampur alkohol dan bigcola, dua botol air mineral tanggung berisi miras oplosan, serta satu bungkus plastik alkohol.

Facebook Comments Box

Read More

20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok

3 October 2024 - 12:40 WIB

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono Resmikan Renovasi Gedung SDN Sukatani 4

31 August 2024 - 11:33 WIB

Diikuti Ratusan Penegak dan Pandega, Raimuna Kota Depok Ajang Silaturahmi

27 August 2024 - 11:16 WIB

Wakil Wali Kota Depok : Perayaan Agustusan, Ungkapan Syukur Masyarakat atas Kemerdekaan Indonesia

26 August 2024 - 10:57 WIB

Lahir Bertepatan dengan HUT RI, 14 Remaja Kota Depok ini Langsung Terima e-KTP

18 August 2024 - 10:50 WIB

Trending on Metro Depok