Polisi Nilai Pengembang Perumahan Lalai Sebabkan Kematian Warga

DepokNews–Kapolsek Sawangan Komisaris Polisi Suwardji menuturkan pihaknya masih terus mendalami dugaan adanya kelalaian yang dilakukan pengembang perumahan, atas meninggalnya bocah laki-laki 6 tahun Alfan Alfiansyah alias Alpan.

Alpan ditemukan tewas tenggelam di galianperumahan sedalam 4 meter, yang dikelola pengembang perumahan di Kampung Pondok, RT 1/3, Kelurahan Bojongsari, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok (20/1) sore.

“Dugaan kelalaian memang ada, dan masih kami dalami lebih jauh. Kami akan menentukan ada berapa saksi yang harus diperiksa terkait dugaan itu,” kata Suwardji.

Ia memastikan galian perumahan yang merenggut nyawa Alpan tidak dilengkapi pagar pengaman.

Karenanya kata Suwardji pihaknya tengah melakukan penyelidikan internal terhadap pengembang, pemilik galian proyek.

Lokasi galian proyek dimana korban;tenggelam dan meningggal adalah proyek:galian perumahan Cendana Regency Sawangan dengan pengembang PT Hutama Karya Realtindo atau PT HKR.

“Kami masih selidiki PT HKR secara internal,” katanya.

Sebelumnya Alpan dilaporkan kedua orangtuanya yakni Muhamad Ali (39) dan Dian (36), warga Kampung Parung Kulon, RT 4/06, Kelurahan Duren Mekar Kec. Bojongasari, Depok, menghilang sejak Jumat (19/1)sore.