Menu

Dark Mode
Rakor Satgas PKDRT & TPPO Kelurahan Cilangkap Edukasi Gizi Seimbang Untuk Pencegahan Stunting Pada Anak Balita Di TPA Baitul Ilmi Di Desa Rawapanjang Penyakit Jamur sebagai Ancaman Kesehatan Global Tersembunyi Depok Bersatu untuk Palestina Merdeka PT Tirta Asasta Depok Dukung Pemulihan Akses Air Bersih Bagi Korban Bencana Alam Sukabumi Jembatan Penghubung Antara RW 19 dan RW 17 Pancoran Mas Diresmikan Hasil Aspirasi Aleg Moh Hafid Nasir

Headline

Polisi Tangkap Pembunuh Pembantu, ini Motif Tersangka Bunuh Korban

badge-check


					Polisi Tangkap Pembunuh Pembantu, ini Motif Tersangka Bunuh Korban Perbesar

DepokNews–Aparat Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Depok menangkap pelaku pembunuhan terhadap pembantu Samsiah yang ditemukan tewas di Perumahan Pesona Mungil di Kelurahan Mekar Jaya, Kecamatan Sukmajaya pada Minggu (5/11).

Kasatreskrim Polresta Depok Kompol Putu Kholis Aryana kepada wartawan pada Selasa (7/11) malam mengatakan pelaku ditangkap di sekitar Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta.

Pelaku atas nama Suwandi alias Wandi (22) warga Jl. Gotong royong I Rt. 04/01 Kelurahan Ragunan Kecamatan Pasar Minggu Jaksel.

Baca : Olah TKP Kasus Pembunuhan Pembantu, Polisi Temukan Barang Ini

Adapun perbuatan tersebut dilakukan dengan cara yang awalnya pelaku Suwandi ditelepon oleh korban Samsiah untuk datang ke tempat korban kerja di di Perum Pesona Khayangan V Blok AB No. 20 Rt. 002/31 Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya.

Setelah sampai lokasi ternyata korban belum ada setelah itu pelaku keluar lagi dan tidak lama kemudian datang lagi sesaat setelah korban datang dari pasar.

Kemudian pelaku masuk kedalam rumah dengan dibukakan oleh Samsiah, lalu masuk kedalam.

Didalam rumah mereka pelaku dan korban sempat berhubungan badan di kamar korban lantai atas.

Setelah itu pelaku dengan korban cekcok mulut karena korban menagih hutang kepada pelaku dan saat itu juga pelaku langsung membekap mulut korban dengan menggunakan baju milik pelaku kemudian korban melawan dan berteriak minta tolong serta berusaha melepaskan tangan pelaku.

Korban menendang lemari pakaian dan terjatuh setelah itu pelaku melihat gunting yang terjatuh dari laci kemudian diambil oleh tersangka dan langsung ditusukkan ke korban sebanyak dua kali dan mengenai bagian perut bawah lalu pelaku membekap mulut korban sambil menekan leher sampai korban tidak bernafas atau meninggal.

Selanjutnya pelaku mengambil barang barang milik korban diantaranya 2 (dua) unit handphone merk Samsung dan Nokia setelah itu pelaku kabur menggunakan sepeda motor.

“Dari tangan pelaku anggota kita amankan dua unit HP merk Samsung dan Nokia, unit sepeda motor B 3563 NFD, 1 (satu) buah helm warna biru, kaos oblong warna biru,1 (satu) celana panjang jeans warna biru,1 (satu) kaos warna hitam abu abu dan gunting”katanya.

Putu menambahkan motif pelaku menghabiskan nyawa korban lantaran korban Samsiah meminta kepada Suwandi untuk bertanggung jawab atas kehamilannya yang sudah mengandung sekitar empat hingga lima bulan.

Dan motif lainnya karena pelaku kesal kepada korban kerap menagih utangnya yang nilai utangnya masih diselidiki.

“Masalah nilai utangnya berapa kita masih selidiki dan masalah awal pertemanan antara korban dan pelaku juga masih ditanyakan”katanya.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan
Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman 20 tahun.

Sementara itu pelaku Suwandi saat ditanya wartawan enggan memberikan keterangan perihal peristiwa ini.

 

 

Facebook Comments Box

Read More

PERBAKIN Depok Gelar Muskot ke -3, H. Imam Musanto Kembali Terpilih Sebagai Ketua Periode 2024 – 2028

26 November 2024 - 09:35 WIB

Luar Biasa, Kampanye Akbar Imam Ririn di Stadion Mahakam Depok Dibanjiri Lebih Kurang 30 Ribu Masa

23 November 2024 - 16:11 WIB

Gencarkan Sosialisasi Pilkada KPU Depok Gandeng PWI, Optimis Partisipasi Pemilih Capai 80 Persen

19 November 2024 - 16:57 WIB

Hari Pencoblosan Semakin Dekat, Elektabilitas Imam-Ririn Unggul di Pilkada Depok 2024

16 November 2024 - 17:15 WIB

Kerja Nyata Imam Budi Hartono : Depok Segera Miliki TPST, Solusi Efektif Atasi Masalah Sampah

2 November 2024 - 19:46 WIB

Trending on Headline