Menu

Dark Mode
PELAKSANAAN KEGIATAN PENGABDIAN MASYARAKAT DALAM RANGKA PENINGKATAN PENGELOLAAN UMKM MELALUI “PELATIHAN / WORKSHOP PENGHITUNGAN HARGA POKOK PRODUKSI dan PENYULUHAN KESEHATAN PELAKU UMKM” PELAKSANAAN KEGIATAN PENDAMPINGAN DALAM PEMBUATAN WEBSITE PENJUALAN PRODUK UMKM Di DANISTY OLSHOP DAN PEMBAYARAN MENGGUNAKAN MIDTRANS GUNA PENINGKATAN PRODUK DALAM PEMASARAN, PENJUALAN DAN PROSES PEMBAYARAN Melatih Fokus Anak TK Al Kholidin dengan Metode Sensor Motorik Penguatan Kemampuan Literasi Anak Melalui Fun Activities oleh Siswa SMAM 4 Depok Nazhir Wakaf Warrior Luncurkan Celestialpreneur Endowment Fund untuk Mendukung UMKM Indonesia Beli Sekarang atau nanti? Cara Cerdas Ambil Keputusan

Metro Depok

Polres depok buat aplikasi halo polisi untuk tekan kejahatan

badge-check


					Polres depok buat aplikasi halo polisi untuk tekan kejahatan Perbesar

DepokNews– Untuk mengantisipasi tindak kejahatan, Polresta Depok membuat aplikasi sistem laporan berbasis android dan IOS bernama Halo Polisi. Dengan sistem ini masyarakat bisa secara langsung melaporkan tiap kejadian yang ada di sekitarnya. Mengingat saat ini kemajuan teknologi sangat berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat sehingga Polresta Depok mengikuti perkembangan yang ada.

Kapolresta Depok Kombes Pol Herry Heryawan mengatakan, angka kejahatan jalanan di Depok terhitung tinggi. Sehingga kondisi ini harus segera ditanggulangi dengan cepat dan tepat. Dahulu Depok dikenal dengan rawan begal. Oleh karenanya diperlukan upaya yang tepat guna.

“Aplikasi Halo Polisi adalah jawaban atas permasalahan yang timbul di masyarakat, seperti masalah tawuran, kecelakaan, kemacetan dan sebagainya. Apalagi sekarang eranya teknologi digital,” kata Herry, Minggu (19/2/2017).

Dalam aplikasi ini dilengkapi berbagai macam fitur. Selain dapat memberikan laporan, masyarakat juga bisa berbagi informasi dengan berbagai komunitas karena aplikasi ini terintegrasi dengan sosial media seperti Facebook dan Twitter.

“Mirip dengan media social lainnya. Bisa bikin grup disana jadi kalau pengguna mengalami masalah, tinggal melapor melalui aplikasi tersebut,” ungkapnya.

Yang tak kalah penting adalah disinii dilengkapi dengan Panic Button. Masyarakat bisa langsung melaporkan tiap kejadian yang dialami atau dilihatnya. Setelah mengunduh aplikasi ini jika ada yang mau melapor tinggal memencet tombol merah.

“Kita langsung tahu keberadaan pengguna. Kemudian akan dihubungi oleh operator dan laporan ditindaklanjuti,” katanya.

Ketika tombol Panic Button dipencet pengguna, akan langsung terbaca di ruang operator yang bernama Resta Depok Command Center (RDCC). Disini alarm akan berbunyi dan dalam layar terlihat data pelapor. Kemudian pelapor dihubungi dan ditanyakan kejadian apa yang dialami.

“Tim Insidentil akan bergerak ke lapangan secepat mungkin. Cita-cita kami antara 6-9 menit bisa langsung tiba ke lokasi,” ungkapnya.

Selain sistem teknologi yang canggih, tindaklanjut dari sistem ini adalah adanyaa Tim Insidentil. Tim ini stand by 24 jam dan siap meluncur kapan saja.

“Jadi sistem kita siapkan, personil juga kami lengkapi,” tandasnya.

Aplikasi ini adalah yang pertama kalinya di area Polda Metro. Dan diharapkan bisa menjadi percontohan bagi wilayah hukum lain. Kendati demikian pelapor tidak akan dibatasi jarak. Artinya jika ada kejadian diluar Depok tetap akan direspon. Hanya saja, untuk tindaklanjut di lapangan tetap dikembalikan pada kepolisian daerah setempat. “Kita koordinasi DIV TI Mabes polri, dan kata ambil kordinat seluruh kantor polisi yang ada di seluruh Indonesia,” katanya.

Sampai saat ini sudah 7.000 masyarakat yang mengunduh aplikasi ini. Targetnya sekitar 800.000 pengunduh. Oleh karenanya pihaknya masih terus melakukan sosialisasi. Rencananya, aplikasi ini akan dilaunching bulan depan. Menurutnya ada banyak keuntungan dengan mengunduh aplikasi ini. “Polisi akan secara cepat menangani laporan dari masyarakat. Sampai saat ini baru 1,5 bulan berjalan,” ungkapnya.(mia)

Facebook Comments Box

Read More

Anggota DPRD Provinsi Jabar Hj. Iin Nur Fatinah, Amd Berikan Marawis Kepada Yayasan Nurussaadah Cinere

19 December 2024 - 17:12 WIB

Dengarkan Aspirasi Majelis Taklim Kecamatan Limo, Hj. Iin Nur Fatinah Berikan Marawis

19 December 2024 - 17:09 WIB

Hj. Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Penyelangaraan Pesantren di Kecamatan Cipayung

6 December 2024 - 10:05 WIB

PERBAKIN Depok Gelar Muskot ke -3, H. Imam Musanto Kembali Terpilih Sebagai Ketua Periode 2024 – 2028

26 November 2024 - 09:35 WIB

Gencarkan Sosialisasi Pilkada KPU Depok Gandeng PWI, Optimis Partisipasi Pemilih Capai 80 Persen

19 November 2024 - 16:57 WIB

Trending on Headline