Menu

Dark Mode
Sumori dan Charity Pegadaian Motorcycles Community Lakukan Touring Sosialisasi Komisi A DPRD Kota Depok, Moh. Hafid Nasir: Aplikasi DSW Bagus, Sayangnya Belum Tersosialisasi dengan Baik di Masyarakat Kerja Nyata Imam Budi Hartono : Depok Segera Miliki TPST, Solusi Efektif Atasi Masalah Sampah Hadir Kampanye, Imam Budi Hartono Sapa Ratusan Warga Tanah Baru Depok Dukungan untuk Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi Arafiq Makin Mengalir Deras Mancing Bareng Relawan D’Bar: Inisiatif Kreatif untuk Gaet Dukungan Warga Duren Mekar kepada Imam Budi Hartono – Ririn Farabi Arafiq di Pilkada Depok

Metro Depok

Polres Metro Depok dan Unsur Forkopinda Musnahkan 258 Kg Sabu

badge-check


					Polres Metro Depok dan Unsur Forkopinda Musnahkan 258 Kg Sabu Perbesar

DepokNews — Barangk bukti sabu sebanyak 258 Kg asal Malaysia dengan nominal uang sekitar RP300 milliar dimusnahkan.

Pemusnahan sabu tersebut dilakukan di Lapangan Mapolres Metro Depok dipimpin langsung oleh Kapolrestro Depok Kombes Imran Edwin Siregar dan Kasat Narkoba Polres Metro Depok AKBP Aldo Ferdian bersama unsur Forkompinda Kota Depok.

Kapolrestro Depok Kombes Imran mengungkapkan sebelumnya pihaknya memusnahkan sebanyak 46 Kg. Kini anggota kembali memusnahkan seberat 258 Kg sabu.

“Untuk pengungkapan kasus 258 Kg Shabu ini dengan tersangka tiga orang di sebuah parkiran rumah sakit Pekanbaru Riau.

“Merupakan pengembangan dari pelaku pertama satu orang di sebuah kamar hotel daerah padang dengan barang bukti 46 Kg shabu,”ujarnya dalam sambutan di depan para unsir pimpinan Forkompinda Kota Depok di sela acara pemusnahan barang bukti shabu di lapangan Mapolrestro Depok, Rabu (17/2/2021) sore.

Ia menambahkan dalam kurun waktu satu bulan dengan total pelaku empat orang sebagai kurir jaringan internasional ini dapat menyelamatkan penduduk Kota Depok.

“Barang bukti yang kita musnahkan hari ini dengan cara digiling menggunakan mesin molen sebanyak 258 Kg shabu sudah dapat menyelamatkan sekitar 2 juta orang atau setara dari jumlah penduduk Kota Depok dari penyalahgunaan narkoba,”ungkapnya.

Meski di masa pandemi pihkanya tidak pernah kendor dalam sosialisasi dan imbauan protokol kesehatan.

Namun Kombes Imran berupaya juga dalam menindak tidak penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polrestro Depok.

“Bagi siapa yang kedapatan menggunakan atau mengkonsumsi narkoba jika tertangkap akan kita tindak tegas,”paparnya.

Sementara itu Kasat Narkoba Polres Metro Depok AKBP Aldo Ferdian menambahkan keberhasilan anggota dalam menggungkap berkat kerjasama tim.

“Kita tidak akan diam dan akan menindak tegas bagi pelaku peredaran narkoba. Dan kepada para pelaku yang kita tangkap terancam hukuman mati,”ungkap

“Terhadap keberhasilan ini kita Satresnarkoba Polres Metro Depok mendapatkan penghargaan dari masyarakat tergabung dalam Lemkapi piagam trust award atas keberhasilan mengungkap kasus peredaran narkoba total 302 Kg sabu dalam sebulan.” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Read More

Anggota DPRD Jabar Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Fasilitas Pesantren di Cisalak Depok

21 October 2024 - 12:42 WIB

20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok

3 October 2024 - 12:40 WIB

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono Resmikan Renovasi Gedung SDN Sukatani 4

31 August 2024 - 11:33 WIB

Diikuti Ratusan Penegak dan Pandega, Raimuna Kota Depok Ajang Silaturahmi

27 August 2024 - 11:16 WIB

Wakil Wali Kota Depok : Perayaan Agustusan, Ungkapan Syukur Masyarakat atas Kemerdekaan Indonesia

26 August 2024 - 10:57 WIB

Trending on Metro Depok