Polres Metro Depok dan Unsur Forkopinda Musnahkan 258 Kg Sabu

DepokNews — Barangk bukti sabu sebanyak 258 Kg asal Malaysia dengan nominal uang sekitar RP300 milliar dimusnahkan.

Pemusnahan sabu tersebut dilakukan di Lapangan Mapolres Metro Depok dipimpin langsung oleh Kapolrestro Depok Kombes Imran Edwin Siregar dan Kasat Narkoba Polres Metro Depok AKBP Aldo Ferdian bersama unsur Forkompinda Kota Depok.

Kapolrestro Depok Kombes Imran mengungkapkan sebelumnya pihaknya memusnahkan sebanyak 46 Kg. Kini anggota kembali memusnahkan seberat 258 Kg sabu.

“Untuk pengungkapan kasus 258 Kg Shabu ini dengan tersangka tiga orang di sebuah parkiran rumah sakit Pekanbaru Riau.

“Merupakan pengembangan dari pelaku pertama satu orang di sebuah kamar hotel daerah padang dengan barang bukti 46 Kg shabu,”ujarnya dalam sambutan di depan para unsir pimpinan Forkompinda Kota Depok di sela acara pemusnahan barang bukti shabu di lapangan Mapolrestro Depok, Rabu (17/2/2021) sore.

Ia menambahkan dalam kurun waktu satu bulan dengan total pelaku empat orang sebagai kurir jaringan internasional ini dapat menyelamatkan penduduk Kota Depok.

“Barang bukti yang kita musnahkan hari ini dengan cara digiling menggunakan mesin molen sebanyak 258 Kg shabu sudah dapat menyelamatkan sekitar 2 juta orang atau setara dari jumlah penduduk Kota Depok dari penyalahgunaan narkoba,”ungkapnya.

Meski di masa pandemi pihkanya tidak pernah kendor dalam sosialisasi dan imbauan protokol kesehatan.

Namun Kombes Imran berupaya juga dalam menindak tidak penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polrestro Depok.

“Bagi siapa yang kedapatan menggunakan atau mengkonsumsi narkoba jika tertangkap akan kita tindak tegas,”paparnya.

Sementara itu Kasat Narkoba Polres Metro Depok AKBP Aldo Ferdian menambahkan keberhasilan anggota dalam menggungkap berkat kerjasama tim.

“Kita tidak akan diam dan akan menindak tegas bagi pelaku peredaran narkoba. Dan kepada para pelaku yang kita tangkap terancam hukuman mati,”ungkap

“Terhadap keberhasilan ini kita Satresnarkoba Polres Metro Depok mendapatkan penghargaan dari masyarakat tergabung dalam Lemkapi piagam trust award atas keberhasilan mengungkap kasus peredaran narkoba total 302 Kg sabu dalam sebulan.” pungkasnya.