DepokNews- Polres Metro Depok berhasil menangkap sembilan orang pelaku pembunuh Fauzan (33) penjaga warung klontong di Gang Telkom, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis beberapa waktu lalu.
Perampok sadis tersebut diantaranya antara JAR (17), M. Gilang Aryansyah alias Aswo (22), M. Yasen Helfitra alias Bala (18) dan Rian Pratama (22).
Kasubag Humas Polres Metro Depok AKP Firdaus mengatakan, sedangkan Rian Hidayat (20), Emanuel Paul (22), dan Steven yang masih di bawah umur masih dalam pengejaran.
“Sahrul atau Arul dan Komar atau Ala kita lakukan tindakan tegas terukur terhadap tersangka. Mereka melakukan perlawanan terhadap petugas hendak diamankan pada Kamis (2/4/2020) sekira pukul 01.00 WIB Jalan Krangan Raya, Kelurahan Jatisampurna, Kota Bekasi,” kata Fordaus, Jumat (3/4/2020).
Penangkapan pelaku dilakukan oleh Tim Gabungan Sat Reskrim Polrestro Depok, Polsektro Cimanggis dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya
Firdaus mengatakan, para pelaku itu melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHP, terhadap Fauzan.
“Pelaku itu merupakan kelompok Gank Tongkrongan Rakyat Selow (TERAS), ” ucap dia.
Atas kasus tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 senjata air soft gun, 1 golok, 1 celurit, 2 unit sepeda motor, dan 1 kunci leter T.(mia)