DepokNews–Aparat Kepolisian Polresta Depok menjamin tidak ada kegiatan eksekusi Pasar Kemirimuka, Kecamatan Beji pada Kamis (19/4) yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Kota Depok.
Kasat Sabhara Kompol Subandi yang datang ke pasar Kemirimuka mengatakan bahwa dirinya mendapatkan instruksi dari Kapolresta Depok Kombes Didik Sugiarto untuk menyampaikan kepada seluruh pedagang untuk tetap berdagang seperti biasanya karena eksekusi hari ini tidak ada.
“Kami himbau kepada pedagang
untuk erdaganglah seperti biasa, pedagang tidak usah resah karena tidak ada eksekusi hari ini. Karena bila akan melakukan eksekusi harus ada solusinya buat pedagang,” ujarnya.
Hari ini tidak ada eksekusi, ini yang disampaikan Kapolres Depok kepada dirinya dan pedagang tidak usah khawatir.
Sementara itu rencana terkait eksekusi yang akan dilakukan pada Kamis (19/4) ini, berdasarkan informasi diperoleh ditunda lantaran faktor keamanan.
“Ya informasinya eksekusi Pasar Kemiri Muka ditunda sementara, sampai ada pemberitahuan lebih lanjut,”ujar Kasubag Humas Polresta AKP Sutrisno.