Polsek Cimanggis Tegur Warga yang Tidak Menggunakan Masker

DepokNews – Warga yang tidak memakai masker di Wilayah Kecamatan Tapos mendapat teguran dari Anggota Polsek Cimanggis yang sedang melaksanakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan.

Kapolsek Cimanggis Kompol Ibrahim Joao Sadjab mengatakan pelaksanaan Operasi Aman Nusa II Dalam Rangka Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, menggelar operasi yustisi protokol kesehatan.

“Operasi yustisi berkoordinasi dengan tiga pilar (TNI, POLRI, dan Muspika) secara mobile. Anggota berhasil membubarkan kerumunan warga yang sedang nongkrong di warung, pada saat membagikan masker,” ujarnya di lokasi vaksinasi Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Senin (14/6/2021) siang.

Ia juga mengungkapkan selain memberikan teguran bagi yang melanggar tidak bermasker juga memberikan himbauan.

“Selama operasi tetap kita mengedepankan protokol kesehatan mengingat masih pandemi,” ungkapnya.

Lokasi yang menjadi sasaran operasi yustisi, lanjut Kompol Ibrahim cafe-cafe di sepanjang Jalan Gas Alam, Sukatani, Tapos.

“Dalam operasi yustisi berhasil menegur 10 orang dan kita bagikan masker gratis,” tutupnya.