Pradi : Rumah Ibadah di Depok Harus Ber-IMB

Pradi Supriatna

DepokNews- Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna, mengimbau agar rumah ibadah di Depok untuk segera mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Pradi mengaku, bahwa proses pembuatan dan mengurus IMB masjid dan rumah ibadah sudah disosialisasikan kepada para pengurus masjid dan rumah ibadah lainnya.

“Terlebih harga tanah di Kota Depok semakin tinggi atau mahal jadi sangat riskan jika ditunda tunda,” kata Pradi.

Pradi bahkan sudah mengingatkan sejak dirinya baru mulai menjabat sebagai Wakil Wali Kota Depok.

“Dari beberapa waktu lalu awal kami (memimpin Depok) meminta kepada pengurus rumah ibadah, bukan hanya masjid yang ada di Depok yang belum mengurus IMB. Keabsahan kepemilikan dan izin rumah ibadah itu wajib, dan kita sudah menyosialisasikan hal itu melalui lurah dan camat,” terangnya.

Pemkot Depok pun telah memberikan pelayanan khusus bagi pembuatan IMB rumah ibadah dan tidak dikenakan retribusi pembuatan izin tersebut.(mia)