PSBB Fase 2, Lantas Depok: Akan Melakukan Pendekatan Humanis

DepokNews – – -Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Depok, Bogor, dan Bekasi akhirnya disetujui oleh Gubernur Jawa Bara. Perpanjangan PSBB tersebut dimulai Rabu (29/4) hingga 14 hari kedepan.

Kepala Satuan Polisi Lalu Lintas, (Satlantas) Polres Metro Depok, Kompol Sutomo mengatakan menindaklanjuti PSBB fase 2 pihaknya akan mengedepankan langkah persuasif, dan humanis.

“PSBB fase 2 mulai dari 29 April hingga 14 Mei 2020,ini kita kedepankan langkah persuasif, humanis, dan semangat bagi para anggota yang berjaga di pos cek point,”ujar Sutomo.Rabu (29/4) .

Dikatakan Sutomo PSBB fase 2 tersebut Lantas Depok menyiapkan 100 personil disebar ke 22 titik pos cek point yang ada di Depok.

“Ada penambahan dua Pospam dalam rangka Operasi Ketupat Jaya 2020 Cegah Covid – 19 didirikan di pintu keluar Terminal Jati Jajar dan Jalan Pemda Desa Bambu Kuning Bojong Gede,”katanya.

Ia juga mengungkapkan sasaran untuk kali ini masih tetap sama penggunaan masker, pembatasan penumpang, menggunakan sarung tangan, dan menjaga jarak Pshycal Distancing.

“Kita juga melakukan upaya pencegahan masyarakat yang ingin mudik ke kampung halaman di perbatasan baik motor, mobil, maupun angkutan barang jika ketahuan sembunyi-sembunyi akan kita putar balikkan kembali,”tuturnya.

Sementara itu Kompol Sutomo menambahkan PSBB sebelumnya sudah berjalan maksimal dan masyarakat mematuhi segala anjuran pemerintah terkait PSBB.

“Sudah 100 persen pengendara mobil maupun motor pada PSBB sebelumnya sudah mematuhi segala peraturan yang ada misal wajib bermasker dan sarung tangan lalu pembatasan penumpang bagi kendaraan mobil pribadi maupun angkutan barang,”tutupnya.

“Kita menghimbau kepada masyarakat khususnya warga Depok untuk PSBB yang diperpanjang pemerintah daerah ini dapat untuk ditaati dan dijalani bersama guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19 untuk kebaikan kita semua.” Pungkasnya.