Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Metro Depok

PSBB Tahap Dua, Pemkot Depok Wajibkan Pekerja Punya Surat Tugas

badge-check


					PSBB Tahap Dua, Pemkot Depok Wajibkan Pekerja Punya Surat Tugas Perbesar

DepokNews–Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mewajibkan seluruh pegawai yang masih bekerja, untuk memiliki surat tugas. Hal tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 443/224-Huk/GT terkait kelengkapan Surat Tugas bagi pekerja.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan bagi pegawai yang tidak dilengkapi surat tugas, maka dalam operasi gabungan yang dilakukan petugas, pegawai tersebut tidak bisa melanjutkan perjalanan dan dikembalikan ke rumah masing-masing.

“PSBB tahap dua ini memang aturannya lebih diperketat sehingga diharapkan seluruh masyarakat patuh dan taat terhadap kebijakan tersebut,” ujarnya. Senen (4/5/2020).

Dikatakan Idris bagi perusahaan atau kantor yang dikecualikan dari Penghentian Aktivitas Bekerja dalam Masa PSBB di Kota Depok maka wajib memiliki surat tugas.

“Kepada para pemilik maupun pimpinan perusahaan atau kantor untuk melaksanakan hal-hal yang tertuang dalam SE. Seperti memberikan surat tugas bagi pegawainya yang masih aktif bekerja di kantor sebagai kelengkapan dalam perjalanan menuju tempat kerja,” tutur Idris.

Lebih lanjut, Mohammad Idris menuturkan, perkembangan kasus ODP di Kota Depok hingga hari ini sebanyak 1.788 orang dan PDP 771 orang.

Dia menambahkan, untuk PDP yang meninggal saat ini berjumlah 54 orang. Namun demikian, status PDP tersebut merupakan pasien yang belum bisa dinyatakan positif atau negatif, karena harus menunggu hasil pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR), yang datanya hanya dikeluarkan oleh Public Health Emergency Operating Center (PHEOC) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

“Untuk kasus konfirmasi sebanyak 309 orang, sembuh 44 orang, dan meninggal dunia 18 orang. Sementara OTG 898 orang,” tandasnya

Facebook Comments Box

Read More

80 ASN Depok Ikuti Layanan Digitasi dan Enkapsulasi untuk Lindungi Arsip Penting

27 November 2025 - 12:19 WIB

KABAR GEMBIRA UNTUK PELAJAR & SANTRI DI KOTA DEPOK! Kacamata Minus Besar FULL GRATIS di OPTIK SEJAHTERA

8 September 2025 - 07:34 WIB

DPC PKS Sukmajaya Gelar Donor Darah Bersama PMI Kota Depok

31 August 2025 - 16:52 WIB

Semarakkan HUT RI Optik Sejahtera Berbagi Kacamata GRATIS untuk Guru Depok

27 August 2025 - 05:50 WIB

Keren, Warga Depok Ini Buka Bimbel Gratis di Rumah

7 August 2025 - 19:37 WIB

Trending on Headline