Puluhan Pengemudi Ojol Ikuti Kelas Inspirasi Pola Asuh Anak

Puluhan pengemudi ojol mengikuti Kelas Inspirasi di Aula lantai 10, Gedung Dibaleka II, Senin (12/06/23). (Foto: Diskominfo).

DepokNews – Kelas Inspirasi Pola Asuh Anak yang digagas Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok untuk para pengemudi ojek online (Ojol), disambut antusias oleh para peserta yang mengikutinya. Mereka mengaku mendapatkan banyak pengetahuan baru terkait pengasuhan.

Seperti yang diungkapkan oleh salah satu peserta, Sumihartini (45) warga Kecamatan Cipayung. Sebagai seorang ibu yang juga bekerja, dirinya mengaku sangat membutuhkan ilmu dalam mengasuh anak agar putra dan putrinya bisa tumbuh dengan baik.

“Bahagia dan merasa beruntung bisa mendapatkan ilmu pengasuhan anak dari Pemerintah Kota Depok, profesi saya sebagai pengemudi ojek online tentu sedikit sukar bisa mendapatkan ilmu seperti ini. Tapi Pemkot Depok bisa mengikutsertakan kami, membantu kami memberikan pengasuhan terbaik,” katanya usai mengikuti Kelas Inspirasi di Aula lantai 10, Gedung Dibaleka II, Senin (12/06/23).

Dirinya mengungkapkan, pengalaman dan ilmu yang didapat dari kelas inspirasi bisa langsung diterapkan pada keluarganya. Sebab, ia juga juga ingin membangun keluarga bahagia.

“Saya diajarkan mengelola emosi, bagaimana jika marah, karena memang saya mencari nafkah juga. Alhamdulillah sekali, bisa ikut dalam kelas ini, saya juga ingin mendukung terus program Pemkot Depok, bisa membantu mencegah berbagai potensi kekerasan terhadap anak,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Didin, peserta lainnya dari Kecamatan Cimanggis, sangat mengapresiasi program tersebut. Menurutnya, materi yang disampaikan sangat terkait dengan kehidupannya.

“Apa yang disampaikan itu sangat menginspirasi, isinya solusi permasalahan keluarga. Jadi ada caranya penyelesaiannya,” tambahnya.

“Terima kasih Pemkot Depok, sudah perduli dengan kami yang ingin anak-anak kami tumbuh dengan baik. Semoga kami bisa terus diikutsertakan pada kegiatan serupa,” tutupnya.

Sumber : depok.go.id