Pusdiklat Kemendikbudristek, Amanah, Terbaik dan Bersih Narkoba

DepokNews- Di penghujung tahun 2021, kembali BNN Kota Depok menggelar deteksi dini pemeriksaan urine bagi pegawai Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) pegawai Kemendikbudristek RI. Tepatnya Selasa, 21 Desember 2021 sebanyak 100 pegawai pusdiklat kemendikbudristek RI mengikuti pemeriksaan urine, berlokasi di Aula Pusdiklat Kemendikbudristek

“Kegiatan ini kami laksanakan dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 02 Tahun 2020 sekaligus guna menciptakan lingkungan kerja pusdiklat bersih dari narkoba” tutur drg. Yulia Dwi Yashinta, SKG selaku perwakilan dari Pusdiklat Kemendikbudristek.

“Kita tahu bersama bahwa penyalahgunaan narkoba saat ini sudah semakin meresahkan, tidak hanya remaja tapi juga orang dewasa pun juga turut menyalahgunakan. Oleh karena itu, melalui kegiatan ini, kami ingin melakukan deteksi dini guna mengetahui apakah ada diantara pegawai kami yang sudah menyalahgunakan narkoba” imbuh Yulia.

Di tempat terpisah, Sub Koordinator P2M BNN Kota Depok, Purwoko Nugroho, M.Si, selaku Koordinator Tim BNN Kota Depok menambahkan, penting sekali untuk diketahui, bahwa deteksi dini ini bukanlah dalam rangka pro justitia. Namun sebagai upaya antisipatif apabila memang ditemukan adanya pegawai pusdiklat yang terindikasi menyalahgunakan narkoba.

“Melihat kecenderungan angka prevalensi narkoba di tahun 2021 ini yang meningkat menjadi 1,95% atau sebesar 3,6 juta penduduk Indonesia telah menyalahgunakan narkoba, dimana prevalensi terbesar berada di kelompok pekerja (sekitar 2,39%), tentunya dibutuhkan upaya yang serius dalam penanganan penyalahgunaan narkoba dan deteksi dini ini merupakan salah satu upaya tersebut” imbuh Purwoko.

Harapannya tentu saja tidak ada yang terindikasi positif, namun seandainya ada, akan kami arahkan untuk mengikuti program Rehabilitasi, agar pegawai tersebut dapat lepas dari jerat narkoba.

Hasil akhir pemeriksaan urine tersebut, sebanyak 100 pegawai pusdiklat kemendikbudristek tidak ada yang terindikasi menyalahgunakan narkoba.