Menu

Dark Mode
PELAKSANAAN KEGIATAN PENGABDIAN MASYARAKAT DALAM RANGKA PENINGKATAN PENGELOLAAN UMKM MELALUI “PELATIHAN / WORKSHOP PENGHITUNGAN HARGA POKOK PRODUKSI dan PENYULUHAN KESEHATAN PELAKU UMKM” PELAKSANAAN KEGIATAN PENDAMPINGAN DALAM PEMBUATAN WEBSITE PENJUALAN PRODUK UMKM Di DANISTY OLSHOP DAN PEMBAYARAN MENGGUNAKAN MIDTRANS GUNA PENINGKATAN PRODUK DALAM PEMASARAN, PENJUALAN DAN PROSES PEMBAYARAN Melatih Fokus Anak TK Al Kholidin dengan Metode Sensor Motorik Penguatan Kemampuan Literasi Anak Melalui Fun Activities oleh Siswa SMAM 4 Depok Nazhir Wakaf Warrior Luncurkan Celestialpreneur Endowment Fund untuk Mendukung UMKM Indonesia Beli Sekarang atau nanti? Cara Cerdas Ambil Keputusan

Metro Depok

Puskesmas Depok Jaya Buka Pelayanan Drop Out Vaksin Hingga 07 April 2022

badge-check


					Informasi mengenai layanan vaksinasi dropout bagi masyarakat Kota Depok di UPTD Puskesmas Depok Jaya. (Foto: tangkapan layar). Perbesar

Informasi mengenai layanan vaksinasi dropout bagi masyarakat Kota Depok di UPTD Puskesmas Depok Jaya. (Foto: tangkapan layar).

DepokNews – Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Depok Jaya membuka pelayanan drop out vaksin. Pelayanan ini untuk penerima vaksin dosis pertama yang tidak melakukan vaksinasi dosis kedua karena telah melewati batas waktu enam bulan.

Kepala UPTD Puskesmas Depok Jaya, Euis Eka Kurniati menjelaskan, pelayanan vaksinasi ini dibuka mulai 05-07 April 2022.  Kuota yang disediakan sebanyak 140 dosis.

“Kami buka pelayanan dari pukul 08.00-10.00 WIB. Pendaftaran melalui daftarvaksin.depok.go.id atau on the spot langsung,” jelasnya, Selasa (05/04/22).

dr Echa sapaan akrabnya, mengungkapkan, drop out vaksinasi terjadi akibat tidak melakukan vaksinasi dosis kedua dalam interval waktu lebih dari enam bulan terhitung sejak menerima vaksinasi dosis pertama. Sehingga kelompok ini yang diharuskan untuk mengulang vaksinasi.

“Vaksinasinya dapat menggunakan platform yang berbeda dari vaksin semula, untuk vaksin drop out kami berikan jenis Covovax,” ucapnya.

Adapun persyaratan yang harus diperhatikan adalah berusia 18 tahun ke atas, tidak terinfeksi Covid-19 dalam satu bulan terakhir baik bergejala ringan hingga sedang dan tiga bulan terakhir gejala berat. Kemudian, sedang dalam kondisi sehat, memakai pakaian longgar, membawa alat tulis, membawa fotocopy KTP/KK dan bukti vaksinasi dosis pertama bagi yang sudah pernah vaksin.

“Kami juga membuka layanan vaksinasi booster untuk kuota 100 orang per hari,” tandasnya.

Sumber : depok.go.id

Facebook Comments Box

Read More

Anggota DPRD Provinsi Jabar Hj. Iin Nur Fatinah, Amd Berikan Marawis Kepada Yayasan Nurussaadah Cinere

19 December 2024 - 17:12 WIB

Dengarkan Aspirasi Majelis Taklim Kecamatan Limo, Hj. Iin Nur Fatinah Berikan Marawis

19 December 2024 - 17:09 WIB

Hj. Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Penyelangaraan Pesantren di Kecamatan Cipayung

6 December 2024 - 10:05 WIB

PERBAKIN Depok Gelar Muskot ke -3, H. Imam Musanto Kembali Terpilih Sebagai Ketua Periode 2024 – 2028

26 November 2024 - 09:35 WIB

Gencarkan Sosialisasi Pilkada KPU Depok Gandeng PWI, Optimis Partisipasi Pemilih Capai 80 Persen

19 November 2024 - 16:57 WIB

Trending on Headline