Menu

Dark Mode
CIBER Goes to Garut: Petualangan Inspiratif UMKM Cilodong Menuju Puncak Kesuksesan Lima Santri Ma’had Al-Qur’an Fityanul Ulum Cinere Akan dikirim Safari Dakwah ke Batam DPRa PKS Sawangan Lama, Sawangan Baru, Pasir Putih dan Bedahan Gelar Musyawarah Ranting Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong Rapat Paripurna Menetapkan Supian Suri – Chandra Rahmansyah Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok PT Tirta Asasta Melaksanakan Program Sosialisasi Pengembangan dan Optimalisasi Jaringan di Wilayah Kecamatan Bojongsari

Metro Depok

Puskesmas Tugu Layani Vaksinasi Doses Ketiga, Berikut Link Pendaftarannya

badge-check


					Pemberian imunisasi di Puskesmas Tugu. (Foto: Istimewa) Perbesar

Pemberian imunisasi di Puskesmas Tugu. (Foto: Istimewa)

DepokNews – Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Tugu mulai memberikan pelayanan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster untuk masyarakat. Vaksin booster tersebut dilakukan di Puskesmas Tugu yang beralamat Jalan Kom. Jen. Pol.M. Jasin Nomor 71 Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis.

Kepala UPTD Puskesmas Tugu, Wara Pamungkas mengatakan, masyarakat dapat melakukan pendaftaran melalui link bit.ly/boostercovidtugu. Masyarakat yang memenuhi kriteria dapat melakukan pendaftaran dan mengikuti vaksin booster.

“Sudah kami buka vaksin booster untuk warga Kelurahan Tugu. Jadi silakan mendaftar untuk mendapatkan booster,” tuturnya, Selasa (15/02/22).

Menurut Wara, vaksin dosis ketiga tersebut akan diberikan setiap hari Rabu dan Kamis bersamaan dengan pemberian dosis pertama dan kedua. Untuk kuota per harinya sebanyak 150 orang, yang merupakan gabungan untuk pemberian vaksin dosis satu dan dua.

Wara menambahkan, terdapat sejumlah persyaratan bagi penerima vaksin booster. Yaitu, usia mulai 18 tahun ke atas, menunjukkan e-ticket aplikasi PeduliLindungi, dan telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal enam bulan sebelumnya.

“Peserta vaksinasi dalam kondisi sehat, tidak positif Covid-19 selama satu bulan terakhir,” pungkasnya.

Sumber : depok.go.id

Facebook Comments Box

Read More

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Anggota DPRD Jabar Iin Nur Fatinah Hadiri Workshop Kebangsaan di Depok

19 January 2025 - 17:56 WIB

Hadiri Milad Komunitas Sahabat Amanina, Iin Nur Fatinah Ingatkan Pentingnya Kejujuran

18 January 2025 - 17:41 WIB

Trending on Metro Depok