Rapat Paripurna Depok Hujan Interupsi Soal Absen Dewan

DepokNews- Rapat Paripurna DPRD Depok, hujan interupsi dari anggota dewan DPRD Depok terkait absen anggota.
Interupsi pertama datang dari Anggota Fraksi Partai Golkar Tajudin Tabri, yang menanyakan anggota dewan yang tidak pernah hadir saat rapat paripurna. Pemimpin sidang, Yeti Wulandari dari Fraksi Gerindra pun mempersilakan interupsi tersebut.
“Mohon izin, bagaimana langkah BKD (Badan Kehormatan Dewan,-red) terhadap anggota DPRD yang tidak pernah hadir dalam paripurna. Mohon agar pemimpin dapat menegur BKD Depok,” ujar Tajudin, usai Yeti menutup sidang paripurna membahas Nota Keuangan dan Paperda APBD Kota Depok Tahun Anggaran 2019, dan Penyampaian 6 Raperda Depok Tahun 2019, di Kota Kembang, Selasa (30/10/2018).
Ketua BKD Depok, Hamzah pun menjawab interupsi tersebut, namun meminta izin kepada pimpinan sidang untuk menjelaskan pertanyaan dari Fraksi Golkar. Setelah diizinkan, Hamzah pun menjelaskan mengirimkan surat teguran pada Wakil Ketua DPRD Depok dari Fraksi PAN, Igun Sumarno, karena tiidak pernah hadir saat rapat.
 
“Kami sudah kirim surat teguran kepada saudara Igun. Telah berkali-kali tidak ikut agenda sidang ataupun rapat DPRD Depok,” jelas Hamzah. 
Sementara itu, Sekjen PAN Kota Depok Fitri Hariono pun langsung mengajukan interupsi, dengan menyatakan ada sistem dan aturan main di dalam BKD. Apapun masukan dewan semua dapat dibicarakan, jangan sampai mencuat di rapat paripurna.
“Kami keberatan kalau hanya dari Fraksi PAN saja yang disebut namanya. Buka absensi semua. Jangan smpe Fraksi PAN saja yang disebut. Mohon pada BKD Depok sampaikan secara tertulis. Kalau sampai pimpinan tidak merespon bisa ke Bamus, ada mekanisme untuk menyampaikan ini semua,” terang Fitri.
 
Pemimpin sidang paripurna, Yeti Wulandari pun meminta kepada BKD jangan hanya dari satu fraksi saja. Harus melihat semua absensi anggota dewan yang tidak pernah hadir saat rapat.
 
“Mohon kepada BKD untuk mengadakan rapat internal, untuk memutuskan persoalan ini,” tutup Yeti.(mia)