DepokNews- Rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara tingkat kota dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Depok 2020. Hasilnya, pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Depok Mohammad Idris – Imam Budi Hartono mengantongi suara terbanyak dibandingkan pasangan calon Pradi Supriatna – Afifah Alia.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Depok, Nana Shobarna mengatakan setelah ditutup kegiatan rekapitulasi penghitungan ditingkat kota. KPU Depok menetapkan suara terbanyak jatuh kepada pasangan nomor urut 02, pasangan Idris – Imam.
“Pasangan calon nomor urut 2 mengantongi suara terbanyak di Pilkada Depok, pada 9 Desember 2020,” kata Nana usai rapat pleno terbuka Rekapitulasi Penghitungan Tingkat Kota di Aula Dwidjosewojo, Hotel Bumi Wiyata, Beji, Selasa (15/12).
Pasangan Idris-Imam memperoleh suara sebesar 415.657 atau 55,55 persen, sedangkan pasangan Pradi-Afifah meraih suara 332.689 atau 44,45 persen.
Total keseluruhan surat suara yang terpakai sebanyak 777.737 yang terbagi menjadi surat suara tidak sah 29.391 dan suara sah sebesar 748.346.
Nana melanjutkan, dari hasil tersebut diterima semua pihak, termasuk saksi dari kedua pasangan.
“Semua menerima, dan ini bukti bahwa masyarakat Depok dewasa dalam pelaksanaan pesta demokrasi ini,” tutuupnya.(Mia)