Rapor Merah Pemerintah Tahun 2020 di Bidang Energi

Jakarta (29/12) Jelang akhir tahun 2020 anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto memberi catatan terhadap kinerja Pemerintah dalam bidang energi. Mulyanto menilai sepanjang tahun 2020, kinerja Pemerintah dalam pengelolaan sektor energi seperti listrik, BBM dan minerba relatif biasa-biasa saja dan cenderung merah.

Di bidang kelistrikan, Mulyanto mencatat ada beberapa kejadian yang menjadi penilaian buruk Pemerintah. Diantaranya, peristiwa padam listrik se-Jawa akibat pohon sengon.

Menurut Mulyanto kejadian ini sangat tidak masuk akal dan menunjukan rapuhnya sistem keandalan kelistrikan nasional.

“Saya bayangkan betapa rentannya sistem pertahanan kita. Jangankan diserang oleh negara lain, disenggol pohon sengon saja suplai listrik se-Jawa sudah padam.

Kalau dalam teori pertahanan keamanan, pulau Jawa itu jantung pertahanan nasional. Kalau jantung pertahanannya saja mudah dilumpuhkan apalagi wilayah lainnya.

Infrastruktur listrik itu termasuk objek vital yang perlu dijaga dengan sungguh-sungguh,” tegas Mulyanto.

Hal lain yang disorot Mulyanto terkait kelistrikan adalah terjadinya lonjakan tagihan listrik masyarakat di saat pandemi COVID 19. Dalam kondisi kepanikan masyarakat karena pandemi, PLN selaku operator listrik negara, yang seharusnya memberi kenyamanan malah menambah kepanikan. Mulyanto menyoroti ketidaksigapan PLN dalam melayani keluhan pelanggan.

“Kacau betul situasi kita pada saat itu. Masyarakat dibuat panik karena tagihan listriknya melonjak. Menghadapi situasi seperti itu PLN bukannya memberi pelayanan yang lebih menenangkan malah mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang mengundang emosi masyarakat,” kenang Mulyanto.

Selain dua peristiwa tadi, masih ada peristiwa lain terkait ketenagalistrikan yang menurut Mulyanto menjadi catatan kurang baik bagi Pemerintah. Diantaranya, over supply listrik dan membengkaknya utang PLN. Sementara tingkat elektrifikasi masih belum merata, terutama di wilayah Indonesia Timur.

“Intinya masih banyak PR yang harus diselesaikan Pemerintah di sektor kelistrikan ini,” kata Mulyanto.

Di sektor BBM ada beberapa catatan yang perlu menjadi perhatian Pemerintah. Diantaranya, mahalnya harga BBM di saat harga minyak dunia anjlok ke titik terendah sepanjang sejarah.

Menurut Mulyanto kejadian itu aib Pemerintah yang tidak boleh terulang. Jika di masa lalu Pemerintah menyediakan subsidi BBM pada rakyat, tapi dengan kejadian itu terkesan sebalikya, justru rakyat yang memberi subsidi pada Perusahaan Pemerintah.

Hal lain yang disorot Mulyanto terkait BBM adalah merosotnya target dan realisasi lifting minyak nasional secara terus-menerus. Pemerintah dinilai kurang agresif dalam pemboran dan menemukan ladang minyak baru dan mengoptimalisasi kinerja ladang minyak yang sudah ada. Dalam jangka panjang situasi seperti ini akan sangat membahayakan. Indonesia akan semakin bergantung pada pasokan minyak impor dan neraca transaksi berjalan semakin merah.

“Kinerja Pemerintah di sektor gas juga memprihatinkan. Masih terdengar kelangkaan gas melon 3 kg di beberapa tempat. Beberapa kali juga Pemerintah melempar wacana menarik subsidi gas, yang menyebabkan harga gas melonjak naik. Sementara itu pengembangan jaringan gas alam ke rumah-rumah, untuk mengganti gas elpiji ini masih jauh dari target yang diharapkan.

Jadi bisa dibilang, kinerja Pemerintah di sektor gas ini juga tidak bagus-bagus amat,” tegas Mulyanto.

Sementara di sektor minerba, Mulyanto juga mencatat beberapa capaian kinerja Pemerintah yang kurang memuaskan. Diantaranya, Pemerintah terlalu lemah menghadapi Freeport sehingga target pembangunan smelter terus mundur. Padahal keberadaan smelter ini sangat penting untuk menambah pendapatan negara.

Mulyanto juga menyayangkan pendapatan negara dari Freeport malah merosot. Padahal saat ini Pemerintah adalah pemegang saham mayoritasnya. 

“Hal lain yang tak kalah menyedihkannya adalah banjir tenaga kerja asing di perusahaan-perusahaan tambang PMA. Ironisnya gaji mereka dibayar lebih mahal dibandingkan tenaga kerja lokal untuk bidang kerja yang sama. Padahal secara ketrampilan, kemampuan TKA itu di bawah kemampuan tenaga kerja lokal,” imbuh Mulyanto.

Mulyanto juga menyayangkan sikap Pemerintah yang masih menjadikan sumber daya energi dan mineral nasional sebagai komoditas perdagangan. Pemerintah masih sangat bergairah mengekspor komoditas energi ke luar negeri untuk mengejar pendapatan nasional tapi kurang memperhatikan kebutuhan dalam negeri. Akibatnya industri dalam negeri yang membutuhkan pasokan gas dan lain-lain tidak bisa beroperasi secara optimal. Padahal kebijakan nasional kita adalah menjadikan sumber daya energi ini sebagai modal pembangunan yang memiliki multiflyer effect, menyerap tenaga kerja domestik dan meningkatkan nilai tambah nasional, bukan sebagai komoditas ekspor.

“Saya juga menyayangkan proses perizinan usaha pertambangan rakyat masih dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat bukan Pemerintah Daerah. Hal ini tentu akan menyulitkan rakyat kecil yang ingin berusaha di bidang pengelolaan tambang-tambang rakyat,” tandas Wakil Ketua FPKS DPR RI Bidang Industri dan Pembangunan ini.