Razia Masker Dikawasan Cinere Depok, 15 Orang Didenda 33 Kena Sanksi Sosial

DepoNews–Operasi Gerakan Depok Bermasker di Simpang Jalan Bukit Cinere kembali dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan Cinere berserta jajarannya.

Camat Cinere Mangnguluang Mansur mengatakan Razia dilaksanakan guna meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

“Pada razia ini kami berkolaborasi dengan Satpol PP Kota untuk menerapkan sanksi berupa denda kepada pengguna jalan yang tidak menggunakan masker,” ujarnya usai razia masker, Senin (24/08/20).

Dikatakannya, terdapat 48 pengguna jalan yang kedapatan tidak menggunakan masker, 15 orang di antaranya mendapatkan denda. Sedangkan, 33 orang lainnya mendapatkan sanksi sosial.

“Para pengguna jalan yang melanggar memiliki berbagai alasan. Salah satunya, lupa membawa masker karena terburu-buru,” katanya.

Di tempat yang sama, Lurah Cinere, Pupung mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan masker saat keluar rumah. Selain itu, kepada para pekerja diharapkan selalu menjalankan protokol kesehatan pribadi ketika sampai di rumah agar meminimalisir penyebaran Covid-19.