Razia Operasi Zebra Jaring Ratusan Pelanggar

DepokNews–Dua hari memasuki pelaksanaan operasi Zebra 2018 sekitar ratusan pengendara bermotor yang melanggar aturan terkena razia operasi zebra 2018.

Kasatlantas Polresta Depok Komisaris Polisi Sutomo kepada wartawan mengatakan anggotanya sudah menindak sekitar ratusan pelanggar rambu lalu-lintas pada operasi Zebra 2018.

“Kalau kami dapatkan data sudah ada ratusan pengendara bermotor kena tilang karena melanggar”katanya.

Pelanggaran berupa melawan arus, parkir sembarangan, tidak mempunyai SIM dan pelanggaran lalu-lintas lainnya.

Kompol Sutomo, untuk Operasi Zebra Jaya 2018 ini pihaknya mengikut sertakan Kodim, Polisi Militer, Pol PP, Dishub.

Operasi mulai dilaksanakan mulai 30 Oktober hingga 12 Nopember dan lebih banyak kepada penindakan untuk Zebra Jaya ini

Dia menuturkan sasaran anggota berupa pengendara motor yang lawan arus, tidak memenuhi unsur kelengkapan motor sesuai standar pabrik, menggunakan knalpot bising atau dimodifikasi, dan serta kelengkapan surat-surat kendaraan.

Untuk titik operasi masih di kawasan tertib lalulintas (KTL) di Jalan Margonda, lingkungan Jalan Kampus UI, Juanda, serta beberapa ruas jalan lain yang masuk wilayah hukum Polresta Depok.

Kompol Sutomo meminta kepada masyarakat untuk menaati peraturan lalulintas jika tidak mau kena tilang selama operasi Zebra.

“Anggota kita sudah melakukan sosialisasi baik dengan pemasangan spanduk Operasi Zebra di 10 titik jalur strategis”katanya.

Serta mendatangi tempat-tempat pangkalan angkot maupun ojek online untuk memberikan sosialisasi tertib lalullintas tidak melawan arus,” katanya.

“Kendati demikian lebih kedepankan upaya represif (penindakan), anggota tetap tonjolkan 3 S yaitu Sapa, Salam, dan Senyum supaya masyarakat lebih simpatik.” katanya.

Kanit Dikyasa Satlantas Polresta Depok AKP Rasman mengatakan dalam operasi tersebut,  kepolisian akan menindak tegas para pengendara.

Baik sepeda motor, mobil pribadi, termasuk kendaraan umum yang menyalahi aturan berlalu lintas.

“Kami akan memeriksa kelengkapan surat-surat berkendara seperti SIM, STNK dan juga memeriksa kendaraan yang menyalahi aturan. Misalnya  memasang lampu sirine atau rotator, hingga penggunaan sabuk keamanan dan pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI,” ujarnya.

Operasi Zebra Jaya 2017, lanjutnya, merupakan salah satu upaya pihak kepolisian dalam meningkatkan kedisplinan masyarakat berlalu lintas.

Selain itu sebagai upaya menurunkan angka kecelakaan yang sering diawali dengan pelanggaran lalu lintas.

“Sekitar 100 personil kami turunkan. Diharapkan operasi kali ini berjalan dengan maksimal dan tidak mengganggu pengguna jalan lainnya,” tuturnya.

Dirinya menambahkan, lokasi dan waktu pelaksanaan Operasi Zebra berdasarkan insidental dan situsional.

Artinya dimana pun dapat dilakukan operasi tersebut. Ia berharap masyarakat di Kota Depok lebih memahami tata tertib berlalu lintas.

Lokasinya kami rahasiakan. Untuk jam nya tentatif akan disesuaikan dengan kegiatan Polres.

Operasi ini berlangsung selama dua minggu dan hasilnya akan dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Sementara itu salah satu warga Beji Sutrisna menilai pelakasanaan operasi zebra dinilai tembang pilh, dimana banyak pengendara bermotor dan mobil parkir di bahu jalan Margonda tepatnya di depan gedung BJB Jabar tidak ditindak bahkan dibiarkan.

Bahkan deretan parkir doa itu menutup trotoar dan halte sehingga para penumpang dan para pejalan kaki sulit saat akan melintas.

“Kalau mau tertib ayo tertib semuanya, kami lihat deretan parkir motor dibahu jalan di Margonda tidak dikenakan tilang dan dibiarkan saja”katanya.