Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Anggota TNI, Kasatreskrim: Ada 19 Adegan

DepokNews –Kasus pembunuhan Polres personel TNI Sertu Yorhan Lopo yang dilakukan Ivan Victor Dethan kini memasukkan tahap rekonstruksi.

Rekonstruksi tersebut dilakukan di Ruang Reskrim Mapolres Depok dengan melibatkan tersangka dan sejumlah pemeran pengganti, baik sebagai saksi maupun korban.

“Tersangka sudah melaksanakannya dengan 19 adegan, sudah berjalan dengan lancar. Kita juga dibantu dari pihak POM (Polisi Militer) untuk pengamanannya, sehingga rekonstruksi berjalan sesuai dengan yang disampaikan di BAP,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno, di Mapolres Depok, Jumat (08/10)

Yogen menjelaskan, rekonstruksi yang dilakukan pihaknya tersebut telah berdasarkan fakta di TKP. Selain itu, pelaku menyesal telah melakukan perbuatannya menghabisi nyawa korban.

“Jadi, semua sudah sesuai dengan fakta. Dari Kejaksaan juga sudah menyatakan sudah cukup, dan tersangka juga terlihat seperti menyesali, karena mengingat dengan kejadian yang dia lakukan sehingga dia menyesali perbuatannya,” ungkapnya.