Relawan Alipfah – Gerabah : Jangan Bawa Covid-19 ke Ranah Politik

DepokNews- Relawan Alipfah dan Gerakan Arus Bawah (Gerabah) meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tidak membawa penanganan wabah Covid-19 ke ranah politik.

Permintaan dua relawan besar di Depok ini terkait pernyataan Pemkot Depok yang menyatakan bahwa salah satu ASN Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Positif Covid-19, berdasarkan hasil Swab Test di salah satu rumah sakit Depok. Namun, setelah menjalani Swab Test mandiri di RS Bhayangkara Brimob Kelapa Dua, hasilnya negatif.

“Informasinya, setelah memegang hasil Swab Test dari RS Brimob, setelah itu hasil yang menyatakan positif diralat oleh pimpinannya langsung,” kata Koordinator Relawan Alipfah, Usman Balau, Jumat (18/9/2020).

Ia pun menyesalkan kenapa data hasil Swab Test hanya diinformasikan menggunakan screenshot Excel bukan hasil resmi dari rumah sakit yang bersangkutan dan disertai surat hasil pemeriksaan berikut tandatangan dokter yang memeriksa dibubuhi stempel rumah sakit tersebut.

“kemudian, yang bisa menyatakan positif atau tidaknya dari dokter yang memeriksa,” geramnya.

Selain itu, Usman Balau pun menyesalkan data pasien Covid-19 dengan mudah menyebar di lingkungan Pemkot Depok. Menurutnya, hal ini berbenturan dengan aturan perundang-undangan dan bisa dibawa ke ranah hukum.

“Ini pun harus diusut tuntas. Saya pun mencium ada aroma politis di sini, mudah-mudahan prasangka saya salah. Tapi, jangan karena orang tuanya berbeda dukungan di Pilkada, dibuat skenario seperti ini,” katanya.

Pemkot Depok sendiri, sambung Usman, harus fokus untuk menanggulangi penyebaran Covid-19. Jangan sampai ada oknum yang membawa ke ranah politik.

“Bagaimana Depok mau masuk zona hijau lagi, orang sehat dibilang positif karena kepentingan politik,” pungkas Usman.

Sementara, Koordinator Gerabah, Edmon Johan menambahkan, data pasien Covid-19 tidak bisa sembarangan disebar ke publik. Selain diatur Undang-undang, juga dikhawatirkan dapat membunuh karakter pasien tersebut.

“Tidak boleh data pasien disebar ke publik. Ini menimbulkan efek psikologis yang tidak baik untuk si pasien dan keluarga,” kata Edmon.

Ia pun berharap agar Pemkot Depok lebih menginginkan pelayanan ke masyarakat dan penanggulangan Covid-19 dapat berjalan baik serta Depok kembali ke zona hijau.

“Jangan sampai ada oknum yang membawa-bawa ke ranah politik karena sebentar lagi akan ada Pilkada. ASN tidak boleh terlibat politik praktis, mereka harus netral. Hanya di bilik suara  saja mereka menentukan pilihan,” tegas Edmon.

Sebab, Edmon kembali menegaskan, dalam PKPU, ASN tidak boleh terlibat politik praktis. Sehingga, jika mengetahui ada ASN, baik kepala dinas, camat, lurah dan staf kedapatan berpolitik, pihaknya tidak segan-segan melaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negeri (KASN).

“Kami akan laporkan ke KSAN berikut buktinya. ASN harus netral dan menjaga kondusifitas selama pelaksanaan Pilkada,” tutupnya.(mia)