Reses di Bekasi, Nur Azizah Temui Banyak Warga Terjebak Hutang Rentenir

DepokNews,Bekasi – Anggota Komisi VIII DPR RI Hj. Nur Azizah Tamhid, B.A., M.A., dalam rangkaian Reses ke- 6 Masa Persidangan 1 tahun 2021-2022, pada Jumat (15/10), Nur Azizah temui banyak warga khususnya di wilayah Kelurahan Jakamulya, Bekasi Selatan – Kota Bekasi, di Masa Pandemi yang terjerat hutang rentenir.

Hal itu disampaikan oleh Ir. H. Eko Susanto, Pengurus RW 10 Graha Indah, Kelurahan Jakamulya. Banyak Warganya yang terjerat hutang rentenir karena terhimpit ekonomi di masa pandemi.

“Rentenir yang beroperasi di wilayah RW 10 saja saat ini ada 27 orang renternir. Mereka orang luar, bukan warga sini. Yang terjerat dengan rentenir itu ada sekitar 208 orang warga yang mana bervariasi pinjamannya, mulai dari 500 ribu, 1 juta, sampai 5 juta. Tentu ini sangat miris”, jelas Eko.

Eko menambahkan, baru-baru ini pengurus RW bersama warga sudah membuat gebrakan spanduk bertuliskan daerah bebas rentenir. Tetapi hanya berupa tulisan saja, tidak ada solusinya.

“Akhirnya kami dari pengurus RW membentuk koperasi, alhamdulillah saat ini sudah berbadan hukum resmi, memiliki NPWP resmi, kemudian sudah membuka rekening di Bank. Namun, masih belum jalan, kami baru sebatas mengurus legalitasnya saja. Insya Allah bulan depan akan jalan dengan swadaya masyarakat”, imbuhnya.

Kondisi warga yang terjerat pinjaman rentenir ini sangat memprihatinkan, oleh karena itu Eko bersama warga lainnya bertekad untuk mendirikan koperasi. Dengan Koperasi yang legal, dan pengurus yang kredibel, juga akan menggandeng kawan-kawan yang punya kepedulian sosial untuk mensejahterakan warga RW 10.

Ia berharap juga ada perhatian khusus dari pemerintah untuk memberantas para rentenir ini yang meresahkan.

“Para rentenir ini banyak berkumpul di luar Komplek Graha, di perkampungan dari pagi sampai tengah malam, karaokean sampai tengah malam, itu tentu meresahkan, mereka warga luar yang mencekik warga kita dengan jeratan rentenir. Warga kita dicekik, sementara para rentenirnya hura-hura. Jadi akan kami lawan dengan koperasi”, papar Eko.

Menanggapi hal tersebut Nur Azizah turut mengecam keberadaan rentenir di tengah pemukiman warga. Selain itu, ia mengingatkan perlu ada edukasi kepada masyarakat akan bahaya masuk dalam jeratan hutang rentenir.

“Sebagaimana dalam Islam telah mengharamkan riba, di sini kita harus paham perilaku riba yang dilakukan rentenir dan yang meminjam ini, dapat merusak tatanan di masyarakat”, kata Nur Azizah.

Dengan adanya pandemi yang berkepanjangan ini juga semakin banyak anak-anak muda yang susah cari kerja. Banyak yang sudah lulus kuliah belum dapat kerja, yang sudah kerja kena PHK. Untuk mengatasi itu, RW 10 juga akan berkolaborasi dengan Yayasan Rumah Dhuafa Indonesia Mandiri yang mengelola SMK Bangun Persada.

“Di sana kami menemukan kurikulum yang potensial, di RW 10 juga sudah ada tempat yang kami jadikan balai latihan usaha. Yang mana mentor-mentornya kami ambil untuk tahap awal dari rekan-rekan guru dari SMK Bangun Persada, kegiatan ini kami tujukan untuk para remaja yang belum lulus sekolah, yang sudah lulus tapi belum dapat pekerjaan kita akan wadahi melslui Balai Latihan Usaha, dibantu oleh remaja masjid setempat. Kami juga menyasar orang-orang yang kena PHK, kemudian ibu-ibu rumah tangga yang ingin usaha”, terang Eko.

Nur Azizah turut mengapresiasi upaya Eko beserta warga RW 10 dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat. Nur Azizah berharap, hal serupa dapat dicontoh oleh wilayah-wilayah lain di Kota Bekasi khususnya. Dan RW 10 Kelurahan Jakamulya, Bekasi Selatan ini dapat menjadi RW Percontohan dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat di masa Pandemi.