Reses di Depok, Aleg PKS DPR RI Tegaskan Pentingnya Mengokohkan Ketahanan Keluarga

DepokNews – Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKS Hj. Nur Azizah Tamhid, B.A., M.A menjelaskan bahwa tahun 2019 tingkat perceraian di usia produktif di Kota Depok dan Bekasi cukup tinggi. Kerenanya Nur Azizah tegaskan penting adanya edukasi tentang pengokohan ketahanan keluarga. Hal ini disampaikan Nur Azizah dalam kegiatan Reses Anggota DPR RI masa persidangan ke-5 tahun 2019-2020, Ahad (18/10) di Ballroom Hotel Santika Kota Depok. Dalam kegiatan yang di hadiri oleh sebagian penyuluh agama Islam non PNS ini dan pegawai KUA Kota Depok dan sekitarnya, Nur Azizah juga menjelaskan, peranan penyuluh agama menjadi penting untuk secara rutin menyampaikan materi ketahanan keluarga kepada masyarakat.

Nur Azizah menjelaskan, berdasarkan data yang dihimpun Kantor Urusan agama (KUA) Kota Depok tahun 2018, 2019 dan 2020, angka kasus perceraian di Kota Depok tahun 2018 sebanyak 3.525 pasangan. Tahun 2019 angka kasus perceraian meningkat 3,94% menjadi 3.644. Angka ini didominasi 2.799 gugatan dan 865 kasus talak. Sebanyak 77% kasus cerai gugat. Dan 576 kasus perceraian di tahun 2019 berasal dari pasangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Depok.

Rentang usia perceraian Kota Depok di usia 19-21 tahun sebanyak 62 kasus, usia 21-25 tahun sebanyak 560 kasus, usia 26-30 tahun sebanyak 1.470 kasus. Dan sisanya sebanyak 707 kasus terjadi pada usia 30-60 tahun. “Artinya dominasi kasus ada pada usia produktif. Sebanyak 2.861 kasus terjadi akibat perselisihan, 425 kasus meninggalkan pasangan dan faktor lainnya sebanyak 285 kasus. Melihat angka tersebut perselisihan yang menjadi penyebab utama, umumnya karena ketidak siapan pasangan dalam manajemen emosi pernikahan, hal ini ditugaskan kuat disebabkan karena kurangnya bekal edukasi pra nikah. Dimana calon pasangan tidak hanya harus matang secara fisik, tapi juga matang secara psikis agar mampu mengatasi problematika rumah tangga dengan bijak”, jelas Nur Azizah.

Nur Azizah menjelaskan hal lain yang tidak kalah pentingnya adalah kesiapan secara finansial. Tercatat di tahun 2020 meskipun terjadi penurunan kasus dibandingkan tahun 2019. “Selain faktor perselisihan tetap mendominasi di angka 408 kasus, faktor ekonomi juga muncul sebanyak 99 kasus. Apalagi di masa pandemi Covid-19, banyak para suami yang terpaksa kehilangan pekerjaannya, hal ini berdampak besar terhadap perekonomian kerluarga dan menjadi pemicu konflik dalam rumah tangga”, terang Nur Azizah.

Dalam kegiatan yang juga membahas diseminasi Pembatalan haji dan umroh dimasa pandemi Covid-19, turut dihadiri oleh H. Maman Saepulloh selaku direktur Pengelolaan Keuangan haji dan umroh Kemenag RI. Maman menegaskan banyak orang indonesia berbondong-bondong daftar haji, di sisi lain tidak dibarengi dengan kesiapan agar menjadi haji yang mabrur. “Salah satu indikator yang harus dipersiapkan adalah pemahaman tentang tata cara ibadah yang tumakninah, berakhlakul karimah. Sehingga harus diperhatikan betul kualitas personal calon jamaah haji ini, tidak sekedar mampu secara materi saja”, jelas Maman.

Sejalan dengan itu, Nur Azizah menambahkan, tidak sedikit yang sudah memiliki titel Haji dan Hajjah di masyarakat tapi tidak mampu membimbing anak-anak dan keluarganya. “Banyak kejadian yang anak-anaknya justru terjerumus dalam LGBTQ, mereka kerap lupa bahwa perilaku itu dosanya lebih besar dari zina. Artinya setiap muslim itu dituntut untuk dapat beribadah secara kaffah, dan ketahanan keluarga itu tetap menjadi fondasi awal dari semua aspek dalam kehidupan. Berhaji jika benar-benar sudah mampu. Dan ingat setelah menjadi Haji/ Hajjah, tentunya harus manjadi pribadi yang lebih baik, dan bisa membawa kebaikan bagi lingkungannya, khususnya lingkungan terdekat yaitu keluarga”, jelas Nur Azizah.

Selanjutnya, Nur Azizah menjelaskan bahwa fondasi rumah tangga yang kokoh dapat dibangun dengan kesiapan orangtua dalam mendidik anak-anak dan mempersiapkannya menjadi generasi tangguh di masa depan. “Terdapat 10 karakter yang harus dimiliki setiap anak. Yaitu berakidah lurus, beribadah dengan benar, berakhlak mulia, mampu bekerja dan berpenghasilan (mandiri), berwawasan luas, berbadan sehat dan kuat, memiliki etos kerja yang tinggi, tertata urusannya, efektif dengan waktunya, serta dapat bermanfaat bagi orang lain”, terang Nur Azizah.

10 karakter yang tersebut, menurut Nur Azizah harus menjadi dasar dalam pendidikan anak, untuk menghasilkan generasi-generasi tangguh di masa depan yang tidak hanya memiliki kekuatan fisik, mental, spiritual, juga mampu membawa Indonesia pada peradaban lebih baik, “karena generasi-generasi mudanya sudah dipersiapkan agar mampu bersaing di era globalisasi”, pungkas Nur Azizah.