Resmikan Gedung Pramuka, Wali Kota Depok Minta Fasilitas Dimanfaatkan Dengan Baik

DepoNews–Gedung Pramuka yang berlokasi di Jalan Boulevard, Grand Depok City (GDC), Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya akhirnya diresmikan langsung oleh Wali Kota Depok.Peresmiannya ditandai dengan penandatanganan prasasti.

Wali Kota Depok Muhammad Idris mengatakan bahwa dengan diresmikan gedung ini para anggota Pramuka harus memanfaatkan fasilitas yang ada di gedung ini dengan baik.

“Alhamdulillah proses pembangunan sudah selesai dan mulai hari ini gedung dapat dimanfaatkan dengan baik oleh seluruh anggota gerakan Pramuka Kota Depok,” ujarnya usai acara peresmian, Rabu (19/08/20).

Pembangunan gedung ini, lanjutnya, merupakan bentuk perwujudan dan apresiasi pemerintah atas semangat anggota Pramuka Kota Depok. Dirinya berharap dengan adanya fasilitas tersebut, kegiatan kepramukaan semakin eksis ke depan.

“Semoga gedung ini juga bermanfaat untuk seluruh anggota Pramuka dalam menjalankan aktivitasnya,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Depok, Elin Siti Fatimah menuturkan, gedung yang dibangun terdiri dari dua lantai. Dengan luas bangunan 900 meter persegi dan luas lahan 2.470 meter persegi.

Dia menambahkan, biaya pembangunan Gedung Pramuka menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019. Dengan nilai Rp 5,7 miliar.

“Pengerjaannya kurang lebih 180 hari kerja. Alhamdulillah sudah rampung dan bisa digunakan mulai hari ini,” tutupnya