DepokNews- Sebanyak 3.402 botol minuman beralkohol dimusnahkan Satpol PP Kota Depok, di Balkot Depok, (25/5). Minuman beralkohol tersebut merupakan razia dari Satpol PP dan Polresta Depok, dalam rangka menyambut bulan Ramadan.
Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kota Depok Yamrin Madina mengatakan, hasil razia dari Satpol PP sebanyak 1.585 botol minuman beralkohol. Sedangkan sisanya gabungan dari razia Polresta dan Polsek di Kota Depok.
“Kami razia gabungan juga dari hasil razia hari ini dimusnahkan alat bukti minuman beralkohol tersebut,” jelas Yamrin.
Kadar dari minuman tersebut mulai dari 5-45 persen. Harganya pun cukul fantastis dari Rp30 ribuan sampai jutaan rupiah.
“Tadi pak wali juga bilang ada minuman yang harganya hampir Rp3juta, semua kita musnahkan,” ujarnya.
Yamrin melanjutkan, hasil razia minuman beralkohol di sejumlah tempat hiburan di Kota Depok. Ada dari tempat karoke, tempat hiburan di Pondok Rangon, warung jamu, sampai warung di perumahan berdasarkan laporan dari warga dan ormas.
“Jumlah ini dari dua kali hasil razia minuman beralkohol yang dilakukan tim gabungan,” tandasnya.(mia)