DepokNews–Rumah Keluarga Indonesia (RKI) yang berada di bawah Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BPKK) DPD PKS Kota Depok secara resmi dilauching. Acara Launching tersebut dihadiri langsung Ketua DPD PKS Kota Depok yang juga Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono. Lauching berlangsung di Kantor DPD PKS Kota Depok Jalan Beringin, Jumat (30/4/2021) dengan dihadiri para tokoh perempuan di RW.17 dan RW 18 Kelurahan Kemiri Muka.
Ketua RKI DPD Kota Depok, Hj. Hani Hendayani dalam sambutannya menjelaskan, keberadaan RKI sebagai sarana silaturahim dan juga sarana untuk melakukan berbagai kegiatan sosial.
“Melalui RKI ini kami siap melayani masyarakat dalam berbagai bentuk, seperti saat ini kami melakukan edukasi bagaimana menjaga lingkungan dengan mengajak masyarakat mengumpulkan minyak jelantah yang bisa ditukar dengan sembako atau bahkan bisa diungkan,” katanya.
Ani Handayani juga menjelasakan RKI mempunyai banyak program antara lain, parenting, harmonisasi suami istri, pranikah untuk remaja, pos ekonomi keluarga, sahabat anak, pembina lansia, advokasi dan konseling serta pendidikan politik
Sedangkan Ketua DPD PKS Kota Depok, Imam Budi Hartono memberikan apresiasi atas dilaunchingnya RKI DPD PKS Kota Depok dan berharap keberadaanya akan makin dirasakan manfaatnya oelh warga maasyarakat.
“Saya bangga dengan para ibu, karena para ibu justru yang paling aktif dalam berbagai kegiatan dimasyarakat, seperti Posyandu, PKK, taklim dan berbagai kegiatan lainnya,” kata Imam Budi Hartono.
Secara khusus Imam Budi Hartono juga memberikan apresiasi atas ide untuk menjadikan minyak jelantah yang semula menjadi bahan yang bisa mencemari lingkungan kini berkat usaha RKI minyak jelantah bisa ditukar sembako, bisa ditukar uang, bisa ditabung.
“Ini ide yang cemerlang, menjadikan sampah seperti minyak jelantah dan lainnya menjadi barang yang bernilai ekonomis,” puji Imam Budi Hartono.
Turut hadir dalam acara ini Ketua Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BPKK) DPD PKS Kota Depok yang juga anggota DPRD Propinsi Jawa Barat, Hj. Iin Nur Fatinah.