Menu

Dark Mode
Syauqy Faza Mukti Al Haritsy Juarai Olimpiade Bahasa Arab Imam Budi Hartono Kampanye di Posko Kemenangan D’Bar, Relawan Targetkan 80 Persen Suara di Duren Mekar dan Duren Seribu Imam Budi Hartono – Ririn Farabi Pastikan Lanjutkan Program Berobat Gratis Pakai KTP Berobat Gratis Pakai KTP di Depok, Bukan Sekedar Janji Manis: Produk Pemerintahan Idris-Imam yang Dirasa Masyarakat Ade Supriyatna Resmi Dilantik Sebagai Ketua DPRD Kota Depok Luar Biasa, Bang Imam Juara lomba Penulisan Essay dengan Tema Pembayaran Transportasi Berbasis KTP

Opini

Rohingnya di Depan Mata

badge-check

Siapakah kaum Rohingya? Mengapa mereka tak diakui? Mungkin pertanyaan ini seringkali hadir di benak pikiran kita. Asal-usul Muslim Rohingya telah lama diperdebatkan. Ada yang mengatakan mereka berasal dari Bangladesh, sementara yang lain mengklaim bahwa mereka datang dari Rakhine di Myanmar. Menurut sejarahwan, para Muslim Rohingya dibawa ke Myanmar selama masa kolonial Inggris, antara 1826 hingga 1948. Menurut Menteri Imigrasi dan Kependudukan Myanmar Khin Yi, ada sekitar 1,33 juta muslim Rohingya, namun hanya sekitar 40.000 yang di akui oleh pemerintah Myanmar dan diberikan hak kewarganegaraannya.. Rohingya adalah kaum minoritas Muslim yang menggunakan etnis bahasa Rohingya-bahasa Indo-Eropa yang mirip dengan bahasa Bengali. Mereka tinggal di negara bagian Rakhine Utara (sebelumnya disebut Arakan), sebuah desa pesisir di Myanmar.

Diantara etnis-etnis yang ada di Myanmar, Rohingya adalah salah satu kelompok etnis minoritas, dan etnis ini bukan asli Myanmar, penampilan fisik mereka lebih mirip masyarakat Asia Selatan dibanding orang-orang Asia Tenggara. Suku ini belum diakui oleh pemerintah Myanmar sehingga dianggap ilegal keberadaannya dan mendapat perlakuan diskriminasi yang berlebihan dari pemerintah dan penduduk asli setempat. Orang-orang Rohingya tidak mendapatkan hak kewarganegaraan dan dianggap sebagai imigran gelap, bahkan Presiden Myanmar mengatakan bahwa Rohingya harus keluar dari Myanmar, meskipun kelompok etnis tersebut sudah tinggal di Myanmar sejak berabad-abad lalu. Penindasan, pengusiran dan pembantaian yang dilakukan pemerintah Myanmar terhadap muslim Rohingnya adalah  sebuah bentuk genosida di negara tersebut yang dilakukan secara sistematis, terstruktur,  masif dan meluas. Oleh karena itu kejadian tersebut mengetuk hati umat muslim dunia dan khususnya yang ada di Indonesia untuk bergerak berusaha untuk dapat menghentikan kebiadaban tersebut.

Konflik etnis dan kekerasan yang melanggar HAM di Myanmar sebenarnya sudah lama terjadi namun baru Juni 2012 lalu berita ini mendapat perhatian dunia internasional karena pada saat itu Myanmar tengah melakukan reformasi, dan karena kebanyakan dari masyarakat dunia juga salah paham menganggap bahwa konflik yang terjadi adalah konflik agama, padahal konflik ini murni konflik etnis hanya saja kebetulan etnis Rohingya beragama Islam dan etnis Rakhine beragama Budha. Berita kemudian cepat tersebar ke masyarakat luar Myanmar melalui berita-berita di media maupun internet. Hal ini memicu aksi solidaritas yang mulai bermunculan di mana-mana, sebagian besar adalah negara-negara Islam seperti Indonesia, Pakistan, dan beberapa negara Arab, yang meminta penegakan HAM” di Myanmar. Bahkan beberapa lembaga seperti Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB), Organisasi Konferensi Islam(OKI), ASEAN, ikut berperan aktif dalam membantu mencari jalan untuk menyelesaian konflik etnis tersebut. Jika mengaitkan konsep ini dengan konflik etnis, maka seharusnya di sini pemerintah Myanmar dapat mengatasi konflik yang ada demi keamanan warganya. Karena pemerintah  berkewajiban untuk menjamin dan melindungi setiap warganya dari ancaman-ancaman keamanan. Tapi pemerintah dapat dikatakan gagal di sini karena perlindungan yang diberikan  bersifat diskriminatif, warga Rakhine mendapatkan prioritas dibanding Rohingya, bahkan  presiden sendiri mengatakan enggan mengurusi Rohingya karena statusnya yang masih bukan warga negara Myanmar. Konflik etnis antara Rohingya dan Rakhine ini juga menyebabkan adanya gelombang pengungsi yang kabur ke negara-negara tetangga Myanmar, karena Rohingya merasa pemerintah tidak mampu melindungi keamanan mereka dan karena keberadaan mereka sendiri tidak dianggap legal di Myanmar oleh pemerintah. Apabila tidak segera diselesaikan maka bisa saja kekerasan ini melebar ke wilayah-wilayah lain di regional ASEAN, sehingga diperlukan adanya bantuan dari negara lain terkait penyelesaiannya.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa konflik Rohingya telah diperumit oleh kuatnya dominasi militer dalam pemerintahan saat ini dan penerapan ideologi politik yang memanfaatkan isu agama di Myanmar. Oleh sebab itu, para nasionalis Buddhis Myanmar mau tidak mau memilih opsi untuk mempertahankan kedaulatan tanah airnya dari serangan separatis Rohingya dengan operasi militer. Adalah tidak mudah bagi pihak luar untuk mengintervensi kebijakan militer Myanmar tersebut, tetapi hal ini bukanlah tidak mungkin karena adanya desakan internasional, termasuk pemerintah Indonesia sendiri telah gencar melakukan pendekatan diplomatis terhadap pemerintah Myanmar. Penting bagi kita agar mudah tidak terprovakasi oleh berbagai isu dan sentimen SARA yang beredar saat ini dan tetap menciptakan suasana yang rukun dan damai di dalam tanah air kita sendiri. Jangan sampai konflik di negeri orang lain terbawa ke negeri sini yang berpotensi merugikan keutuhan dan persatuan bangsa kita sendiri. (Vanessha Afifah G)

Facebook Comments Box

Read More

Hukum Membeli Barang Secara Kredit dalam Perspektif Syariah

3 July 2024 - 15:04 WIB

Sosok Pemimpin Harapan Rakyat dan Pembawa Perubahan

2 December 2023 - 06:56 WIB

Jangan Lagi Ada Kematian Demi Konten

6 August 2023 - 05:57 WIB

Hari Anak Nasional: Menerangi Dunia dengan Antusias, Semangat, dan Bahagia

27 July 2023 - 11:09 WIB

Pentingnya Dialog

16 July 2023 - 14:24 WIB

Trending on Opini