RSUI Gratiskan Pemeriksaan PCR Bagi Warga Depok, Ini Syaratnya

DepokNews- Plt. Direktur Utama RSUI Sukamto melalui keterangan persnya menjelaskan masyarakat Kota Depok yang ingin melakukan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) covid-19 atau virus corona gratis, kini bisa dilayani di Rumah Sakit Universitas Indonesia.

Pelayanan PCR di Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) melalui beberapa persyaratan, antara lain, ber -KTP Depok atau surat keterangan berdomisili di Depok, dan memiliki indikasi serta rujukan dari rumah sakit atau puskesmas dapat melakukan pemeriksaan swab PCR Covid-19.

“Pemeriksaan PCR di RSUI tanpa perlu membayar tapi harus sesuai persyaratan yang ada,” ujar Plt. Direktur Utama RSUI Sukamto, Rabu (29/4/2020).

Pemeriksaan PCR gratis ini jelas dia,dibiayai oleh Pemerintah Kota Depok, sehingga warga tak perlu mengeluarkan biaya.

Bahkan warga yang melakukan pemeriksaan di rumah sakit di wilayah Kota Depok, sampel swab atau spesimen juga bisa dikirimkan ke Laboratorium Terpadu RSUI melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Kesehatan Daerah Kota Depok.

“Tanpa dikenakan biaya selama memenuhi syarat dan prosedur yang telah ditetapkan UPTD Labkesda Kota Depok,” jelas Sukamto.

Sukamto mengatakan pemeriksaan PCR di Laboratorium Terpadu RSUI diprioritaskan bagi masyarakat yang memiliki indikasi terjangkit corona dan mendapat rujukan dari rumah sakit atau puskesmas.

Bagi warga yang ingin memeriksakan diri secara mandiri, Laboratorium Terpadu RSUI membuka kuota 25 sampai 30 persen dari keseluruhan pemeriksaan per hari. Pemeriksaan mandiri tidak diberikan secara gratis.

“Laboratorium per harinya bisa memeriksa sampai 100 sampel per hari, dan rencananya bakal dikembangkan hingga 140 sampel her hari pada pekan depan,” tandasnya.(mia)