Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Headline

Rumah di Beji Depok Dilahap Si Jago Merah, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

badge-check


					Rumah di Beji Depok Dilahap Si Jago Merah, Dugaan Sementara Korsleting Listrik Perbesar

DepokNews- Memasuki awal tahun, peristiwa kebakaran terjadi di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Mangga RT 01 RW 005 Kelurahan Beji Kecamatan Beji. Kuat dugaan penyebab kebakaran karena konsleting listrik.

“Iya ada kebakaran kemarin pukul 13.07 WIB. Nama pemilik rumah Tio Rugun, diduga karena ada kosrleting listrik. Beruntung dalam peristiwa itu tidak ada korban jiwa. Diperkirakan kerugian mencapai Rp 400 juta,” ujar Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok Yayan Arianto, Senin (2/1).

Ia mengatakan untuk memadamkan api pihaknya menerjunkan mobil kebakaran sebanyak 7 mobil damkar. Rinciannya mobil damkar dari Mako 3 unit, pos Balaikota 1 unit, Cipayung 1 unit, Cinere 1 unit, dan Bojongsari 1 unit.

“Ada sekitar   35 personil pemadam kebakaran,” katanya.

Begitu mendapat informasi, lanjutnya, mobil damkar menuju lokasi sekitar pukul 13.12 WIB. Tiba di lokasi pukul 13.30 WIB. Kembali ke markas sekitar pukul 14.55 WIB.

“Hambatannya yang ditemukan jalan macet dan gang yang cukup sempit unit pemadam Jalan macet beserta gang sempit,” tandasnya.(mia)

Facebook Comments Box

Read More

“Warga Depok Bangga! Mahasiswa Gunadarma Borong Medali di Bandung!

25 April 2026 - 20:10 WIB

Laba Melejit 216,70% di 2025, DADA Bagikan Dividen Rp2 Miliar

24 April 2026 - 09:39 WIB

Sambut HUT Kota Depok Optik Sejahtera Berikan 27 Kacamata Gratis untuk Pelajar yang Lahir 27 April

12 April 2026 - 06:59 WIB

PKS Depok Mantapkan Konsolidasi dan Lantik Pengurus DPC Lewat Rakerda 2025

21 December 2025 - 09:49 WIB

Optik Sejahtera Berikan Kacamata Gratis Untuk Pelajar Depok, Ini Syarat dan Kriterianya 

1 December 2025 - 07:12 WIB

Trending on Headline