Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Metro Depok

Saat Ini Pemkot Depok Belum Izinkan AKDP,AKAP, dan Ojek Online Angkut Penumpang

badge-check


					Saat Ini Pemkot Depok Belum Izinkan AKDP,AKAP, dan Ojek Online Angkut Penumpang Perbesar

DepokNews–Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Depok kembali menyepakati terkait belum diizinkannya layanan transportasi Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP ) dan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dari luar Jakarta Bogor Tanggerang Bekasi (Jabotabek) di Terminal Jatijajar.

” Begitu jug layanan ojek online untuk mengangkut penumpang, belum diperkenankan selama masa PSBB Proporsional di Kota Depok,”ujar Wali Kota Depok, Muhammad Idris. Senen (15/6/2020).

Selain membahas pembukaan mal,
Adapun terkait kegiatan keagamaan, lanjut Mohammad Idris, aktivitas ibadah di luar yang bersifat wajib, akan dipertimbangkan untuk dapat dilaksanakan atau dibuka pada 23 Juni. Dengan jumlah jemaah atau peserta sebanyak 10 orang.

“Dengan catatan setelah memperhatikan hasil evaluasi PSBB Proporsional pada satu kali periode masa inkubasi (14 hari) yaitu pada tanggal 18 Juni 2020,” ujarnya.

Sementara itu pembukaan pasar modern atau mal akan dibuka kembali mulai hari selasa tanggal 16 Juni. Namun demikian, agar bisa beroperasional kembali, pengelola mal diminta dapat memenuhi beberapa ketentuan baru.

“Mal dibuka dengan kapasitas pengunjung sebanyak 50 persen. Selain itu, pihak pengelola diwajibkan membuat pakta integritas mematuhi aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional,”Katanya.

Akan tetapi lanjut Idris beberapa tempat di mall yang belum boleh dibuka, seperti pusat kebugaran, bioskop, karaoke, spa/pijat/refleksi, tempat bermain dan kegiatan anak, dentist, dan salon.

“Jika melanggar atau terdapat ketidaksesuaian dalam pelaksanaan protokol kesehatan, maka siap untuk dilakukan penutupan kembali,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Read More

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Trending on Metro Depok