DepokNews–Calon Wali Kota Depok, Mohammad Idris menyambangi sejumlah tokoh agama di wilayah Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Minggu (1/11/2020).
Titik pertama, Idris mendatangi kediaman Ketua Suci (Silaturahmi Ulama Cimpaeun) KH. Sep Baden di RT01/03. Usai berdialog dengan sejumlah ibu majelis taklim, paslon nomor urut 2 ini pun menyaba Ustaz Eming Taka yang tengah menyelenggarakan resepsi pernikahan sang anak, Rama Gustami dan Aulia Handayani di RT02/16.
Ustaz Eming Taka terlihat terharu dan berkaca-kaca melihat kehadiran calon orang nomor satu di Kota Depok tersebut.
Titik terakhir di Cimpaeun, Idris menyapa Pendiri Suci, KH. Khoerudin di kediamannya di RT03/10. Hadir pula dalam kesempatan tersebut, Ketua MUI Kecamatan Tapos, KH. Ajeng Fachrudin.
Ketua Relawan Sahid (Sahabat Idris) Kelurahan Cimpaeun, Andi Suhandi mengutarakan sengaja memfokuskan kunjungan Idris ke tokoh agama. Pasalnya, para tokoh agama ini merupakan orang-orang yang memiliki pengaruh di lingkungan.
“Para tokoh agama ini memiliki jemaah yang cukup besar. Dengan pendekatan ke tokoh agama, diharapkan bisa meningkatkan elektabilitas pasangan calon Kiai Idris dan Bang Imam di Cimpaeun,” katanya.
Pihaknya menargetkan suara pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Mohammad Idris dan Imam Budi Hartono bisa meraih minimal 60%.
“Insya Allah kita menargetkan minimal 60%. mudah-mudahan bisa lebih dari itu dengan banyaknya pendekatan yang dilakukan paslon, partai pengusung, pendukung, relawan, dan simpatisan,” harapnya.
Sementara, Mohammad Idris mengutarakan di Cimpaeun fokus kepada tokoh agama untuk memberikan pemahaman tentang kegiatan rutin yang dilakukan para tokoh agama.
“Ada harapan semacam perhatian dari pemerintah. Kita sekarang baru bisa memberikan dana hibah ke majelis taklim melalui proposal dan nggak bisa setiap tahun. Itu melalui dana hibah. Besaran bantuan yang diberikan tergantung permohonan,” katanya.
Sedangkan kegiatan sehari-hari, katanya lagi, seperti operasional para guru ngaji juga perlu mendapat perhatian. Untuk bisa memberikan hal tersebut secara all out, harus punya payung hukum.
“Nanti ada kegiatan rutin yang akan mendapat perhatian. Program itu adalah pemberian insentif pembimbing rohani. Insentif ini sifatnya umum bukan hanya umat Islam, tapi juga agama lain,” pungkasnya.