Satgas DPUPR Kota Depok Evakuasi Batang Pohon di Situ Pengarengan

DepokNews – Satu Regu Satuan Tugas (Satgas) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok yang terdiri dari 10 personel, berjibaku melakukan evakuasi batang pohon di Situ Pengarengan, Kecamatan Sukmajaya, Rabu (21/02/24).

Batang pohon sengaja dibuang oknum yang tidak bertanggung jawab dan tersangkut di saluran outlet Situ, sehingga harus dievakuasi.

“Sebanyak satu regu Satgas DPUPR yang terdiri dari 10 personel kami turunkan untuk melakukan evakuasi batang pohon sekaligus melakukan normalisasi. Jika tidak segera diangkat, maka akan menimbulkan masalah baru. Seperti, tersendatnya aliran air,” ujar Kepala DPUPR Kota Depok Citra Indah Yulianty, Rabu (21/02/24).

Dikatakannya, untuk membantu kerja satgas di lapangan, pihaknya juga mengerahkan alat pemotong batang pohon atau gergaji mesin. Selain itu, satu unit dumptruk dikerahkan untuk membawa kayu ke Tempat Penampungan Akhir (TPA) Cipayung.

“Untuk menuntaskan persoalan banjir ini, perlu melibatkan banyak pihak. Tidak hanya pemerintah, tapi juga masyarakat sekitar. Kami imbau masyarakat secara gotong royong melakukan penanganan jika menemukan kejadian seperti ini,” tegasnya.

Dirinya berharap, kejadian serupa tidak terulang lagi. Kesadaran masyarakat terkait pengolahan limbah atau sampah harus terus dilakukan untuk mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA.

“Kami berharap, tidak ada lagi orang yang membuang batang kayu ke kali. Karena ini merugikan banyak pihak. Kami juga meminta semua pihak menjaga dan merawat lingkungan,” tutupnya.

Sumber : depok.go.id