Satnarkoba Polres Depok Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Kelas Kakap

DepokNews- Sebanyak 258 kilogram barang bukti sabu, diamankan Satuan Narkoba Polres Metro Depok.

Pengedaran narkoba kelas kakap ini adalah hasil pengungkapan dari kasus sebelumnya dimana awal Januari tim yang dipimpin Kasat Narkoba Polrestro Depok AKBP Aldo Ferdian, berhasil menyita 44 kilogram sabu di Padang, Sumatera Barat.

Kapolda Metro Depok Irjen Pol Fadil Imran mengatakan dari pengembangan di Padang itu kemudian tim melakukan pengembangan ke wilayah Pekanbaru, Kota Riau. Disana diamankan tiga orang dengan barang bukti 258 kilogram sabu.

“Kasus ini bermula dari enam tersangka dari lima laporan dengan barang bukti 25 gram sabu. Kemudian dikembangkan dan akhirnya bisa diungkap kasus besar. Ini membuktikan ketika bekerja serius akan bisa mengungkap kasus besar,” katanya saat release di Polrestro Depok, Selasa (9/8/2021).

Setelah diamankan satu tersangka di Padang dengan tersangka Edi Pranoto kemudian tim bergerak ke Pekanbaru. Disana tim mengungkap jaringan yang mensuplai sabu ke Padang dan Jakarta. “Dari hasil pengembangan, pada 1 Februari 2021 tim menangkap tiga orang yaitu Junaidi, Zulkarnaen dan Eko. Barang buktinya 258 kilogram shabu,” tambahnya.

Para tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.