Menu

Dark Mode
PELAKSANAAN KEGIATAN PENGABDIAN MASYARAKAT DALAM RANGKA PENINGKATAN PENGELOLAAN UMKM MELALUI “PELATIHAN / WORKSHOP PENGHITUNGAN HARGA POKOK PRODUKSI dan PENYULUHAN KESEHATAN PELAKU UMKM” PELAKSANAAN KEGIATAN PENDAMPINGAN DALAM PEMBUATAN WEBSITE PENJUALAN PRODUK UMKM Di DANISTY OLSHOP DAN PEMBAYARAN MENGGUNAKAN MIDTRANS GUNA PENINGKATAN PRODUK DALAM PEMASARAN, PENJUALAN DAN PROSES PEMBAYARAN Melatih Fokus Anak TK Al Kholidin dengan Metode Sensor Motorik Penguatan Kemampuan Literasi Anak Melalui Fun Activities oleh Siswa SMAM 4 Depok Nazhir Wakaf Warrior Luncurkan Celestialpreneur Endowment Fund untuk Mendukung UMKM Indonesia Beli Sekarang atau nanti? Cara Cerdas Ambil Keputusan

Metro Depok

Satpol PP Berikan Ultimatum PKL dan Bangunan Liar di Jalan Raya Bogor

badge-check


					Satpol PP Berikan Ultimatum PKL dan Bangunan Liar di Jalan Raya Bogor Perbesar

DepokNews– Aparat Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok mengultimatum kepada 17 lapak pedagang kaki lima (PKL) dan 20 bangunan liar (bangli) di Jalan Raya Bogor, Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya.

Kepala Satpol PP Kota Depok Yayan Arianto pada Senin (4/6) mengatakan artinya ada waktu sampai Senin besok, bagi mereka untuk membongkar sendiri bangunannya.

bahwa surat perintah bongkar dalam waktu 3X24 Jam sudah dilayangkan pihaknya ke seluruh pemilik lapak PKL dan bangli yang ad di sana

“Jika tidak, maka Selasa kami lakukan bongkar paksa terhadap 17 lapakPKL dan 20 bangli di sana” katanya.

Menuru Yayan, surat perintah pembongkaran dilayangkan karena para pemilik lapak PKL dan bangli membuat bangunan dan berjualan bukan di lahan mereka.

keberadaan mereka membuat kumuh dan merusak estetika kota.

Sehingga mereka dianggap melanggar Perda Depok tentang pembinaan dan pengawasan ketertiban umum (tibum).

Sebelumnya tambah Yayan, pemilik lapak PKL dan bangli di sana sudah diberikan surat peringatan sebanyak tiga kali.

Tapi mereka masih membuka lapak di sana.

Facebook Comments Box

Read More

Anggota DPRD Provinsi Jabar Hj. Iin Nur Fatinah, Amd Berikan Marawis Kepada Yayasan Nurussaadah Cinere

19 December 2024 - 17:12 WIB

Dengarkan Aspirasi Majelis Taklim Kecamatan Limo, Hj. Iin Nur Fatinah Berikan Marawis

19 December 2024 - 17:09 WIB

Hj. Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Penyelangaraan Pesantren di Kecamatan Cipayung

6 December 2024 - 10:05 WIB

PERBAKIN Depok Gelar Muskot ke -3, H. Imam Musanto Kembali Terpilih Sebagai Ketua Periode 2024 – 2028

26 November 2024 - 09:35 WIB

Gencarkan Sosialisasi Pilkada KPU Depok Gandeng PWI, Optimis Partisipasi Pemilih Capai 80 Persen

19 November 2024 - 16:57 WIB

Trending on Headline