Menu

Dark Mode
PELAKSANAAN KEGIATAN PENGABDIAN MASYARAKAT DALAM RANGKA PENINGKATAN PENGELOLAAN UMKM MELALUI “PELATIHAN / WORKSHOP PENGHITUNGAN HARGA POKOK PRODUKSI dan PENYULUHAN KESEHATAN PELAKU UMKM” PELAKSANAAN KEGIATAN PENDAMPINGAN DALAM PEMBUATAN WEBSITE PENJUALAN PRODUK UMKM Di DANISTY OLSHOP DAN PEMBAYARAN MENGGUNAKAN MIDTRANS GUNA PENINGKATAN PRODUK DALAM PEMASARAN, PENJUALAN DAN PROSES PEMBAYARAN Melatih Fokus Anak TK Al Kholidin dengan Metode Sensor Motorik Penguatan Kemampuan Literasi Anak Melalui Fun Activities oleh Siswa SMAM 4 Depok Nazhir Wakaf Warrior Luncurkan Celestialpreneur Endowment Fund untuk Mendukung UMKM Indonesia Beli Sekarang atau nanti? Cara Cerdas Ambil Keputusan

Metro Depok

Satpol PP Depok Amankan Ratusan Botol Minuman Beralkohol

badge-check


					Satpol PP Depok Amankan Ratusan Botol Minuman Beralkohol Perbesar

DepokNews- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok berhasil menyita 874 minuman beralkohol (minol). Razia minol ini sebagai upaya menjaga kondusivitas di wilayah Depok dari potensi gangguan keamanan dan ketertiban umum jelang pergantian tahun 2020.

Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny mengatakan, penertiban minol dilakukan di tiga toko. Di antaranya toko di Jalan Margonda Raya sebanyak 292 botol, Jalan Bahagia Sukmajaya sebanyak 234 botol, dan Jalan Raya Bogor sebanyak 348 botol.

“Berhasil kami sita sebanyak 874 minol dari beberapa wilayah di Kota Depok sebagai antisipasi perayaan pergantian tahun,” tuturnya, Sabtu (19/12).

Lienda menuturkan, langkah antisipasi ini dilakukan juga karena saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19. Dengan begitu, diharapkan tidak adanya perayaan yang berpotensi menimbulkan kerumunan. 

Lebih lanjut, ucapnya, kegiatan yang dilakukan ini untuk menertibkan peredaran dan penjualan minol ilegal. Karena, setelah berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disdagin) Kota Depok belum pernah mengeluarkan izin untuk penjual minol. 

“Penertiban ini kami lakukan mengingat banyaknya penjual minol ilegal yang belum memiliki izin,” tuturnya.

Untuk diketahui, dalam razia yang dilakukan Satpol PP Kota Depok mengerahkan 57 personel. Selain itu juga bersinergi dengan TNI sebanyak 9 personel dan kepolisian sebanyak 17 personel.(Mia)

Facebook Comments Box

Read More

Anggota DPRD Provinsi Jabar Hj. Iin Nur Fatinah, Amd Berikan Marawis Kepada Yayasan Nurussaadah Cinere

19 December 2024 - 17:12 WIB

Dengarkan Aspirasi Majelis Taklim Kecamatan Limo, Hj. Iin Nur Fatinah Berikan Marawis

19 December 2024 - 17:09 WIB

Hj. Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Penyelangaraan Pesantren di Kecamatan Cipayung

6 December 2024 - 10:05 WIB

PERBAKIN Depok Gelar Muskot ke -3, H. Imam Musanto Kembali Terpilih Sebagai Ketua Periode 2024 – 2028

26 November 2024 - 09:35 WIB

Gencarkan Sosialisasi Pilkada KPU Depok Gandeng PWI, Optimis Partisipasi Pemilih Capai 80 Persen

19 November 2024 - 16:57 WIB

Trending on Headline