Satpol-PP Depok Buka Layanan Hotline

DepokNews–Guna meningkatkan respons cepat dalam keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Depok.Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok membuka layanan hotline pengaduan masyarakat.

Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny mengatakan pembukaan layanan aduan ini sebagai langkah cepat Satpol-PP dalam menanggapi setiap laporan masyarakat.

“Kami sediakan layanan pengaduan agar dapat lebih cepat menanggapi pengaduan masyarakat,” kata Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny. Kamis (07/01/21).

Lienda menuturkan, masyarakat dapat menghubungi via whatsapp pada nomor 0811-545-020. Selanjutnya, juga dapat mengakses media sosial instagram @satpolppkotadepok dan twitter @PolPPDepok.

Dikatakan Lienda, hingga saat ini, pengaduan yang sudah masuk melalui hotline tersebut di antaranya penyebaran minuman beralkohol (minol), kegiatan yang menimbulkan kerumunan, hingga pelanggaran protokol kesehatan lainnya.

“Sudah kami tindaklanjuti pengaduan masyarakat yang masuk melalui hotline. Terutama dalam penerapan protokol kesehatan,” tambahnya.

Lienda berpesan kepada masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Jika terdapat gangguan keamanan, dapat segera menghubungi hotline Satpol PP untuk segera ditindak.