Satpol PP Depok Razia 47 Pasangan Mesum di Apartemen

DepokNews- Sebanyak 47 pasangan diluar nikah diboyong petugas, hasil razia di salah satu apartemen di Kota Depok, Minggu dini hari (19/1/2020)..

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok Linda Ratna Wulandari mengatakan, puluhan orang tersebut tidak memiliki hubungan pernikahan alias pasangan mesum.

“Jadi 20 pasangan diduga kuat melakukan tindakan asusila, lima perempuan tidak ada kejelasan mereka seperti sedang menunggu seseorang. Satu laki-laki terindikasi yang memfasilitasi menyediakan kamar, sedangkan dua orang laki-laki lagi aktifitasnya tidak jelas disitu, akhirnya kami amankan juga,” jelas Linda.

Kegiatan penertiban tersebut diakuinya rutin dilakukan selain penegakan peraturan daerah mengenai ketertiban umum, juga pengawasan dari sisi perbuatan asusila.

“Penertiban ini terpadu, bersama Disdukcapil, Dinas Sosial, Imigrasi, TNI dan Polri. Kemudian dilibatkan juga Tim Pora atau pengawasan terhadap orang asing,” katanya.

Puluhan pasangan yang terjaring itu, menurut Linda akan didata dan dibuatkan surat pernyataan. Setelah itu, dilakukan proses interogasi dan pembinaan oleh petugas Satpol PP.

Dirinya menduga, masih banyak lokasi lain di Kota Depok yang teridentifikasi menjadi tempat perbuatan asusila. Hal tersebut, menjadi sebuah acuan untuk lebih memaksimalkan operasi.

“Ya ada indikasi prostitusi juga, jadi kami akan lebih memperketat pengawasan. Untuk satu orang yang diduga menjadi broker (penyedia kamar di apartemen), akan kami lakukan Tipiring,” pungkasnya.(mia)