Menu

Dark Mode
PELAKSANAAN KEGIATAN PENGABDIAN MASYARAKAT DALAM RANGKA PENINGKATAN PENGELOLAAN UMKM MELALUI “PELATIHAN / WORKSHOP PENGHITUNGAN HARGA POKOK PRODUKSI dan PENYULUHAN KESEHATAN PELAKU UMKM” PELAKSANAAN KEGIATAN PENDAMPINGAN DALAM PEMBUATAN WEBSITE PENJUALAN PRODUK UMKM Di DANISTY OLSHOP DAN PEMBAYARAN MENGGUNAKAN MIDTRANS GUNA PENINGKATAN PRODUK DALAM PEMASARAN, PENJUALAN DAN PROSES PEMBAYARAN Melatih Fokus Anak TK Al Kholidin dengan Metode Sensor Motorik Penguatan Kemampuan Literasi Anak Melalui Fun Activities oleh Siswa SMAM 4 Depok Nazhir Wakaf Warrior Luncurkan Celestialpreneur Endowment Fund untuk Mendukung UMKM Indonesia Beli Sekarang atau nanti? Cara Cerdas Ambil Keputusan

Headline

Satpol PP Memanggil Pengembang Dua Perumahan Bermasalah

badge-check


					Satpol PP Memanggil Pengembang Dua Perumahan Bermasalah Perbesar

Depoknews.id, Depok – Kabid Ketentraman, Ketertiban Umum dan Pengamanan Pengawalan Satpol PP Kota Depok, Diki Erwin, mengatakan bahwa pihaknya sudah memanggil dua pengembang perumahan yang berada di Pancoran Mas.

“Pemanggilan untuk klarifikasi sejauh mana perizinan yang mereka telah proses. Jadi kita minta pengembang membawa surat-surat dalam proses perizinannya saat pemanggilan,” kata Diki, yang dikutip dari Warta Kota, Rabu (18/1).

Dirinya mengatakan dua proyek tersebut sebelumnya dihentikan paksa oleh petugas lantaran tidak memiliki izin. Dua perumahan itu adalah Perumahan Mutiara di Cagar Alam, dan perumahan di Rangkapan Jaya.

Keduanya berada di Kecamatan Pancoran Mas, Depok dan memiliki puluhan unit perumahan.
Menurutnya hasil klarifikasi perizinan dari pemanggilan kedua pengembang itu nantinya akan ditembuskan kembali ke Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Depok, untuk diproses lebih lanjut. “Sebab fungsi pengawasan ada di Dinas Rumkim,” katanya.

Diki menuturkan penghentian kegiatan pembangunan itu dilakukan pihaknya setelah berkordinasi dengan pihak atau dinas terkait lainnya.

Dari kordinasi dipastikan bahwa pembangunan proyek kedua perumahan tersebut belum memiliki perizinan atau IMB (izin mendirikan bangunan) serta masih dalam prose pengurusan.
“Karenanya, kita hentikan kegiatan pembangunan dua perumahan itu pada Senin dan Selasa kemarin,” kata Diki.

Diki juga menambahkan, penghentian kegiatan pembangunan dilakukan sementara, sambil menunggu pihak developer mengurus proses surat-surat perizinannya.

Facebook Comments Box

Read More

Anggota DPRD Provinsi Jabar Hj. Iin Nur Fatinah, Amd Berikan Marawis Kepada Yayasan Nurussaadah Cinere

19 December 2024 - 17:12 WIB

Dengarkan Aspirasi Majelis Taklim Kecamatan Limo, Hj. Iin Nur Fatinah Berikan Marawis

19 December 2024 - 17:09 WIB

Hj. Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Penyelangaraan Pesantren di Kecamatan Cipayung

6 December 2024 - 10:05 WIB

PERBAKIN Depok Gelar Muskot ke -3, H. Imam Musanto Kembali Terpilih Sebagai Ketua Periode 2024 – 2028

26 November 2024 - 09:35 WIB

Luar Biasa, Kampanye Akbar Imam Ririn di Stadion Mahakam Depok Dibanjiri Lebih Kurang 30 Ribu Masa

23 November 2024 - 16:11 WIB

Trending on Headline