Menu

Dark Mode
CIBER Goes to Garut: Petualangan Inspiratif UMKM Cilodong Menuju Puncak Kesuksesan Lima Santri Ma’had Al-Qur’an Fityanul Ulum Cinere Akan dikirim Safari Dakwah ke Batam DPRa PKS Sawangan Lama, Sawangan Baru, Pasir Putih dan Bedahan Gelar Musyawarah Ranting Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong Rapat Paripurna Menetapkan Supian Suri – Chandra Rahmansyah Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok PT Tirta Asasta Melaksanakan Program Sosialisasi Pengembangan dan Optimalisasi Jaringan di Wilayah Kecamatan Bojongsari

Metro Depok

Sekda Depok Ingatkan Masyarakat Terkait Penipuan yang Mencatut Namanya

badge-check


					Sekda Kota Depok, Supian Suri. (Foto : Diskominfo) Perbesar

Sekda Kota Depok, Supian Suri. (Foto : Diskominfo)

DepokNews – Nama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri dicatut terkait penipuan. Oleh karena itu, Sekda Depok, Supian Suri mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan yang mencatut namanya, terlebih hingga melakukan transaksi transfer sejumlah uang.

“Saya sampaikan dengan hormat, apabila ada yang mengatasnamakan saya (Supian Suri) selaku Sekretaris Daerah Kota Depok dengan nomor hp (handphone) 081358918221, dan menjanjikan memberikan hibah baik kelembagaan atau pribadi adalah tidak benar,” tutur Supian Suri, Selasa (28/06/2022).

Dikatakannya, orang yang mengatasnamakan Sekda Depok Supian Suri mencatut namanya melalui WhatsApp ke sejumlah pihak dan masyarakat. Menurutnya, kasus ini merupakan yang kedua kalinya dialami Supian Suri, yang pertama juga mencatut namanya dengan modus sama.

“Yang pertama juga sama modusnya. Hanya saja dengan nomor hp yang berbeda,” ujarnya.

Supian Suri berharap, warga Depok semakin waspada agar tidak sembarang melakukan transfer uang ataupun aktivitas lain yang dapat menimbulkan kerugian kedepannya. Lebih baik melakukan pemeriksaan ulang walaupun terkait dana hibah dan sebagainya. 

“Ingat modusnya menjanjikan memberikan dana hibah, baik secara kelembagaan dari Pemerintah Kota Pemkot Depok ataupun secara pribadi,” tutupnya.

 

Sumber : depok.go.id

Facebook Comments Box

Read More

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Anggota DPRD Jabar Iin Nur Fatinah Hadiri Workshop Kebangsaan di Depok

19 January 2025 - 17:56 WIB

Hadiri Milad Komunitas Sahabat Amanina, Iin Nur Fatinah Ingatkan Pentingnya Kejujuran

18 January 2025 - 17:41 WIB

Trending on Metro Depok