Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Metro Depok

Sekda Depok Sampaikan Berbagai Upaya Pemkot Lindungi Warga Dari Bahaya Rokok

badge-check


					Sekretaris Daerah Kota Depok, Supian Suri didampingi Ketua DPRD Kota Depok, TM Yusufsyah Putra, Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Mary Liziawati dan perwakilan Forkopimda saat acara Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) dan Hari Tuberkulosis Sedunia (HTBS) tingkat kota, di Alun-alun Kota Depok, Sabtu (10/06/23). (Foto: Diskominfo). Perbesar

Sekretaris Daerah Kota Depok, Supian Suri didampingi Ketua DPRD Kota Depok, TM Yusufsyah Putra, Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Mary Liziawati dan perwakilan Forkopimda saat acara Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) dan Hari Tuberkulosis Sedunia (HTBS) tingkat kota, di Alun-alun Kota Depok, Sabtu (10/06/23). (Foto: Diskominfo).

DepokNews – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menggelar Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) dan Hari Tuberkulosis Sedunia (HTBS) tingkat kota, di Alun-alun Kota Depok, Sabtu (10/06/23).

Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah, Supian Suri, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Kepala Perangkat Daerah, Camat, Lurah, dan masyarakat Kota Depok.

“Meski dua event ini berbeda, namun saling berkaitan erat. Tanpa tembakau mudah-mudahan bisa terhindar dari TB,” ucap Sekda Kota Depok, Supian Suri, usai acara tersebut.

Pada kesempatan itu, Supian Suri menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan upaya, langkah, hingga program yang sudah dan akan dilakukan Pemkot Depok untuk menjaga kesehatan warganya. Salah satunya bebas dari asap rokok.

Pemkot Depok sudah memiliki Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Selain itu, di Kota Depok juga melarang pengiklanan rokok di baliho dan media lainnya.

“Kami juga sudah revisi lagi isi Perda KTR yang baru, melarang minimarket men-display rokok secara jelas,” tuturnya.

Karena komitmen kuat dari pemerintah daerah terkait penetapan tujuh Kawasan Tanpa Rokok, lanjut Supian Suri, Kota Depok mendapat penghargaan dari Kementerian Kesehatan sebagai Daerah Pilot Project Dashboard E-Monev KTR.

Supian Suri menyebut, Pemkot Depok ingin implementasi KTR ini dapat dipahami dengan baik oleh seluruh elemen masyarakat. Guna mempersempit ruang bagi para perokok, sudah dibentuk Kampung KTR di tingkat RW.

“Pemerintah dan warga sudah deklarasi kampung KTR di tingkat RW, ini untuk mempersempit ruang bagi mereka (perokok). Kampung KTR ini didorong bisa sukses untuk wujud tingkatkan derajat kesehatan warga Depok,” pungkasnya.

Sumber : depok.go.id

Facebook Comments Box

Read More

Sambut Ramadan, Pelatihan Imam Muda dan Tahsin Al-Qur’an Digelar di Limo Depok

2 February 2026 - 15:43 WIB

80 ASN Depok Ikuti Layanan Digitasi dan Enkapsulasi untuk Lindungi Arsip Penting

27 November 2025 - 12:19 WIB

KABAR GEMBIRA UNTUK PELAJAR & SANTRI DI KOTA DEPOK! Kacamata Minus Besar FULL GRATIS di OPTIK SEJAHTERA

8 September 2025 - 07:34 WIB

DPC PKS Sukmajaya Gelar Donor Darah Bersama PMI Kota Depok

31 August 2025 - 16:52 WIB

Semarakkan HUT RI Optik Sejahtera Berbagi Kacamata GRATIS untuk Guru Depok

27 August 2025 - 05:50 WIB

Trending on Headline