Menu

Dark Mode
PELAKSANAAN KEGIATAN PENDAMPINGAN DALAM PEMBUATAN WEBSITE PENJUALAN PRODUK UMKM Di DANISTY OLSHOP DAN PEMBAYARAN MENGGUNAKAN MIDTRANS GUNA PENINGKATAN PRODUK DALAM PEMASARAN, PENJUALAN DAN PROSES PEMBAYARAN Melatih Fokus Anak TK Al Kholidin dengan Metode Sensor Motorik Penguatan Kemampuan Literasi Anak Melalui Fun Activities oleh Siswa SMAM 4 Depok Nazhir Wakaf Warrior Luncurkan Celestialpreneur Endowment Fund untuk Mendukung UMKM Indonesia Beli Sekarang atau nanti? Cara Cerdas Ambil Keputusan Penjualan Berbasis Nilai dan Etika: Membangun Masa Depan Berkelanjutan bersama PT Karya Rappo Indonesia

Metro Depok

Seluruh Jenjang Pendidikan di Depok Akan Laksanakan PTMT 100 Persen Hari Ini

badge-check


					Wali Kota Depok, Mohammad Idris saat memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Penanganan Covid-19, di Aula Edelweis, lantai 5, Balai Kota Depok, Minggu (23/01/22). (Foto: Diskominfo). Perbesar

Wali Kota Depok, Mohammad Idris saat memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Penanganan Covid-19, di Aula Edelweis, lantai 5, Balai Kota Depok, Minggu (23/01/22). (Foto: Diskominfo).

DepokNews – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memastikan, seluruh jenjang pendidikan di Kota Depok mulai melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) 100 persen, besok (23/01). Hal tersebut sebagaimana diatur melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tertanggal 21 Desember 2021 Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021 dan Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

“Hari ini semua jenjang sudah melaksanakan PTMT 100 persen. Meliputi SD, SMP, SMA, TK, bahkan PAUD sudah berjalan PTMT 100 persen,” ujar Wali Kota Depok, Mohammad Idris, usai Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Penangan Covid-19, di Aula Edelweis, lantai 5, Balai Kota Depok, Minggu (23/01/22).

Dirinya menjelaskan, selama PTMT 100 persen berlangsung, kantin yang ada di sekolah ditutup sementara. Selain itu, baik siswa maupun tenaga pendidik dan kependidikan dilarang keluar dari lingkungan sekolah saat jam istirahat.

“Kantin tidak dibuka sementara. Saat jam istirahat siswa dan seluruh tenaga kependidikan tidak diperkenankan untuk jajan di luar sekolah. Jadi, membawa bekal masing-masing,” jelasnya.

Mohammad Idris menyebutkan, jam pelajaran selama PTMT 100 persen  untuk SD dan SMP yakni enam jam pelajaran. Dengan rincian, SD 35 menit per pelajaran dan SMP 45 menit per pelajaran.

“Jam istirahat 15 menit dan anak-anak ketika istirahat kita tidak perkenankan untuk keluar sekolah. Tetap di dalam, maka kita anjurkan untuk bawa makanan dari rumah atau dia sudah siap sarapan secukupnya sampai selesai belajar,” tandasnya. 

Sumber: depok.go.id

Facebook Comments Box

Read More

Anggota DPRD Provinsi Jabar Hj. Iin Nur Fatinah, Amd Berikan Marawis Kepada Yayasan Nurussaadah Cinere

19 December 2024 - 17:12 WIB

Dengarkan Aspirasi Majelis Taklim Kecamatan Limo, Hj. Iin Nur Fatinah Berikan Marawis

19 December 2024 - 17:09 WIB

Hj. Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Penyelangaraan Pesantren di Kecamatan Cipayung

6 December 2024 - 10:05 WIB

PERBAKIN Depok Gelar Muskot ke -3, H. Imam Musanto Kembali Terpilih Sebagai Ketua Periode 2024 – 2028

26 November 2024 - 09:35 WIB

Gencarkan Sosialisasi Pilkada KPU Depok Gandeng PWI, Optimis Partisipasi Pemilih Capai 80 Persen

19 November 2024 - 16:57 WIB

Trending on Headline