Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Metro Depok

Seluruh Jenjang Pendidikan di Depok Akan Laksanakan PTMT 100 Persen Hari Ini

badge-check


					Wali Kota Depok, Mohammad Idris saat memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Penanganan Covid-19, di Aula Edelweis, lantai 5, Balai Kota Depok, Minggu (23/01/22). (Foto: Diskominfo). Perbesar

Wali Kota Depok, Mohammad Idris saat memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Penanganan Covid-19, di Aula Edelweis, lantai 5, Balai Kota Depok, Minggu (23/01/22). (Foto: Diskominfo).

DepokNews – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memastikan, seluruh jenjang pendidikan di Kota Depok mulai melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) 100 persen, besok (23/01). Hal tersebut sebagaimana diatur melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tertanggal 21 Desember 2021 Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021 dan Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

“Hari ini semua jenjang sudah melaksanakan PTMT 100 persen. Meliputi SD, SMP, SMA, TK, bahkan PAUD sudah berjalan PTMT 100 persen,” ujar Wali Kota Depok, Mohammad Idris, usai Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Penangan Covid-19, di Aula Edelweis, lantai 5, Balai Kota Depok, Minggu (23/01/22).

Dirinya menjelaskan, selama PTMT 100 persen berlangsung, kantin yang ada di sekolah ditutup sementara. Selain itu, baik siswa maupun tenaga pendidik dan kependidikan dilarang keluar dari lingkungan sekolah saat jam istirahat.

“Kantin tidak dibuka sementara. Saat jam istirahat siswa dan seluruh tenaga kependidikan tidak diperkenankan untuk jajan di luar sekolah. Jadi, membawa bekal masing-masing,” jelasnya.

Mohammad Idris menyebutkan, jam pelajaran selama PTMT 100 persen  untuk SD dan SMP yakni enam jam pelajaran. Dengan rincian, SD 35 menit per pelajaran dan SMP 45 menit per pelajaran.

“Jam istirahat 15 menit dan anak-anak ketika istirahat kita tidak perkenankan untuk keluar sekolah. Tetap di dalam, maka kita anjurkan untuk bawa makanan dari rumah atau dia sudah siap sarapan secukupnya sampai selesai belajar,” tandasnya. 

Sumber: depok.go.id

Facebook Comments Box

Read More

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Trending on Metro Depok