Serap Aspirasi UMKM di Kota Depok, Aleg PKS Hj. Nur Azizah Tamhid Tuai Apresiasi

DepokNews–Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKS Hj. Nur Azizah Tamhid, B.A., M.A, mendapatkan apresiasi dari para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di kota Depok. Menurut Nuryana perwakilan DPC PKS Tapos, Nur Azizah melakukan langkah yang tepat dengan mengunjungi para pelaku UMKM, pasalnya di masa pandemi ini, pelaku UMKM menjadi kelompok yang rentan terdampak. Kegiatan dilaksanakan pada sabtu (26/9) di Kantor DPC PKS Cilodong di Kecamatan Cilodong, Kota Depok ini digelar dalam rangka Kunjungan Daerah Pemilihan (Kundapil) ke-5, masa sidang ke IV TA 2019-2020.

Nuryana mengaku, perhatian Nur Azizah tidak hanya saat ini saja, sebelumnya Nur Azizah sebagai Anggota DPR Pusat juga berkontribusi banyak terhadap warga Tapos. “Bu Nur ini sebagai Aleg Pusat sangat kami rasakan keberadaannya. Alhamdulillah bulan lalu di kecamatan Tapod saja bu Nur berhasil meng advokasi 9 lembaga Ponpes dan TPQ sehingga mereka mendapatkan BOP dari Kemenag RI yang nominal bantuannya cukup besar, masing-masing berjumlah 10 hingga 25 juta. Kami sangat berterimakasih pada bu Nur”, jelas Nuryana.

Kegiatan yang dilakukan untuk bersilaturahim dan menyerap aspirasi para pelaku UMKM ini dihadiri oleh 18 orang pelaku UMKM dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19. Diantara sekian banyak pelaku UMKM sebagian besar sangat merasakan perubahan yang cukup drastis. Dampak pandemi Covid-19 dirasakan secara langsung karena penghasilan jauh berkurang, bahkan tidak sedikit yang mendapatkan kerugian dan harus memulai usaha baru. Namun ada juga pelaku UMKM yang memulai usahanya justru di masa pandemi, dan mengaku mendapatkan keuntungan yang juga tidak sedikit.

Asep Prasetyo pelaku UMKM yang sebelum pandemi biasa bejualan nasi goreng pangkalan di wilayah Sukmajaya, mengaku berterimakasih atas kunjungan Nur Azizah. Di masa pandemi, warung tenda miliknya menjadi sepi sehingga ia harus menutupnya. Untuk menyiasatinya Prasetyo tetap berjualan dari rumahya di kawasan Sukmajaya dengan mengandalkan pemasaran secara online. Selain itu, Prasetyo juga mulai berjualan makanan beku.

Namun tidak sedikit yang mampu memanfaatkan kondisi pandemi Covid-19 ini. Hal ini disampaikan oleh M. Burhan dan Istrinya Juni Fitrianisa dari Kecamatan Tapos, Depok. Burhan dan istrinya yang memulai usaha kuliner di masa pandemi. “Kami mulai merintis usaha kuliner sejak 2 bulan yg lalu. Alhamdulillah berjalan lancar, 1 bulan omset kami bisa mencapai 7-8 juta. Kami membuat catering dengan sistem Pre Order (PO). Catering untuk sarapan dan maka siang yang kami susun menunya berbeda-beda setiap hari. Kami juga menjual makanan-makanan yang lagi hits seperti cemilan cireng rujak. Karena masa pandemi semua orang harus di rumah aja, kami mengoptimalkan penjulan hanya melalui media sosial WA dan Instagram yang kami beri nama ‘Pawon Bunda’”, jelas Burhan.

Para pelaku UMKM juga terkendala dalam proses legalitas baik P-IRT maupun sertifikat halal. Melalui Kundapil ini, Nur Azizah juga menjelaskan akan pentingnya memiliki legalitas dan sertifikat halal khususnya bagi para pelaku UMKM. “Dalam Peraturan Pemerintahan No. 31 tahun 2019 tentang Jaminan Produk Halal, telah di atur agar baik produsen maupun konsumen muslim di Indonesia merasa tenang dengan semua produk yang dipakai maupun dikonsumsinya karena sudah memiliki sertifikat halal, hal ini menjadi penting untuk disadari bersama agar pengusaha kecil di negeri kita mampu bersaing secara lebih luas”, terang Nur Azizah.

Nur Azizah mencontohkan, Indonesia sebagai negara muslim terbesar kalah saing dengan negara Malaysia yang sudah mampu meng-ekspor komoditi pakaian halal ke Arab Saudi, “Arab Saudi sangat ketat menerima barang impor, harus jelas kehalalannya, dan saat ini yang diakui dan diterima Arab Saudi adalah produk halal dari Malaysia, karena memiliki sertifikat halal internasional yang diakui Arab Saudi, padahal komoditi yang dijual oleh Malaysia berasal dari Indonesia. Jadi produk Indonesia cuma numpang transit di Malaysia untuk diberikan label halal, kita harus cerdas menyiasati kondisi seperti itu”, terang Nur Azizah. Sebagai anggota Komisi VIII yang bermitra langsung dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Nur Azizah terus mengadvokasi agar para pelaku UMKM dapat diberikan kemudahan untuk mengurus sertifikat halal.