DepokNews—Kantor Kelurahan Pancoran Mas (Panmas) kembali dibuka untuk melayani masyarakat sai ditutup selama satu pekan sejak 7 sampai 11 September 2020.
Lurah Pancoran Mas, Suganda mengatakan kantor Kelurah Pancoran mas resmi dibuka mulai hari ini. Kendati demikian, waktu pelayanannya dibatasi mulai pukul 07.30-13.00 WIB.
“Penerapan aturan ini karena pegawai yang bekerja dari kantor dibatasi hanya 50 persen. Kami terapkan sistem piket untuk pegawai sesuai arahan Wali Kota Depok,” ujarnya Rabu (16/9/2020)
Selain itu, lanjut Suganda, pihaknya juga tidak memperkenankan pengunjung untuk menunggu di kantor. Setiap pengunjung hanya diperbolehkan menyerahkan berkas yang akan diurus.
“Jika berkasnya sudah selesai diproses akan kami hubungi kepada yang bersangkutan,” katanya.
Dia menambahkan, sebelumnya kantor Kelurahan Pancoran Mas yang berlokasi di Perumahan Puri Depok Mas ini ditutup sementara selama satu pekan. Penutupan dilakukan karena salah satu pegawainya terpapar Covid-19.
“Selama satu pekan kemarin kami upayakan kantor disterilisasi dengan cairan disinfektan. Semua pegawai bekerja dari rumah,” tandasnya
Sebelumnya kantor Kelurah Pancoran Mas ditutup selama satu minggu lantaran satu pegawai ditemukan Covid-19 setelah melakukan tes swab