Sidang First Travel Agendakan Keterangan Saksi

DepokNews- Sidang lanjutan kasus First Travel kembali digelar di Pengadilan Negeri Kota Depok, Rabu (7/3/2018). Ini adalah sidang keempat dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Pekan ini sidang digelar dua kali karena untuk mengejar mendengarkan saksi yang jumlahnya mencapai 90 orang.
Dari 90 saksi yang akan didatangkan, 13 diantaranya adalah agen. Diagendakan arti Syahrini juga akan didatangkan untuk menjadi saksi.
Pada sidang hari ini, jaksa mendatangkan Sembilan saksi. Tujuh diantaranya adalah agen yaitu Muhammad Taufik, Suwindra, Siti Rubiatur Adawiyah, Endah Jubaidah, Nita Ariyati, Naviah Kaviatis dan Ayutik Eka Putri. Sedangkan dua saksi calon jemaah yang didatangkan adalah Aminudin dan Sri Kayati.
M Taufik salah satu agen menuturkan dirinya sudah menjadi agen sejak 14 Desember. Dia sebelumnya adalah jemah yang pernah diberangkatkan First Travel pada tahun 2013. Saat itu dia mendapatkan pelayanan yang baik saat umroh sehingga dia pun terkesima. Dari situlah dia berminat menjadi agen.
“Pada waktu itu saya alami mendapat fasilitas yang luar biasa makanya begitu FT tawarin agen menarik karena banyak jemaah yang menginginkan menjadi agen,” katanya.
Dirinya mendapatkan 260 calon jemaah. Para jemah itu sebelumnya sudah mengetahui dan tertarik untuk daftar ketika melihat di social media. Namun dirinya harus menanggung beban pada calon jemaahnya karena sampai saat ini belum ada satupun yang berangkat. Calon jemahnya dijanjikan berangkat untuk program promo pada Desember 2016 sampai Mei 2017.
“Belum ada sama sekali itu jemaah paket promo semua. Total keeluruhan yang saya bayar Rp 4.316.800 milyar,” terangnya.
Karena merasa bertanggungjawab terhadap calon jemaah, dirinya pun melakukan kordinasi dengan pihak manajemen. Namun karena kesulitan mengakses maka Taufik melapor pada polisi. Calon jemaahnya yang sudah mendaftar sudah mendapatkan paket berupa koper, buku doa, sabuk dan tas keberangkatan. Dirinya dan agen lain sempat bertemu dengan Anniesa dan Andika untuk membicarakan soal penambahan uang Rp 2,5 juta namun dirinya menolak tambahan tersebut.
“Karena bayarnya nggak wajar tapi Anniesa meyakinkan tidak masalah dan ini karena persoalan visa saja. Karena beliau diblokir provider katanya. Kami tanya solusinya apa? Terus beliau bilang solusinya charter dengan cara nambah pesawat,” tutupnya.(mia)