DepokNews – Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono (IBH) mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Depok melalui agenda Paripurna di DPRD Kota Depok menyampaikan rancangan perubahan APBD di kota Depok tahun 2022.
Paripurna tersebut kata Imam merupakan tindak lanjut dari kesepakatan antara eksekutif dengan legislatif terhadap kuah PPAS yang sudah disepakati pada tanggal 15 September yang lalu.
Selanjutnya perubahan APBD kota Depok tahun anggaran 2022 ini dirancang untuk menyesuaikan dan sinkronisasi antara kebijakan-kebijakan pembangunan yang direncanakan oleh pemerintah pusat pemerintah provinsi dan pemerintah kota Depok sendiri.
” Termasuk di dalamnya dinamika yang berkembang di tengah-tengah masyarakat untuk menjadikan pertimbangan dalam penyusunan perubahan APBD tahun anggaran 2022 dengan memperhatikan juga dokumen perencanaan yang telah ditetapkan melalui rpjmd kota Depok tahun 2021 tahun 202,”ujarnya
Lanjutnya RAPD perubahan Kota Depok tahun anggaran 2002 ini sebagai berikut berupa pos anggaran pendapatan dimana pada perubahan APBD 2002 ini pendapatan daerah ditargetkan sebesar 3,519 triliun atau mengalami peningkatan sebesar 441,080 miliar dan pendapatan pada APBD murni tahun anggaran 2022 atau naik sebesar 14,33%
Sementara terkait kebutuhan pos anggaran belanja daerah pada perubahan APBD 2022 diusulkan sebesar 4,011 triliun yang berarti terjadi kenaikan sebesar 14,16% dari anggaran belanja pada APBD murni 2022.
“Kemudian pos anggaran pembiayaan pada perubahan APBD tahun 2022 terjadi defisit anggaran sebesar 491,62 1 Miliar rupiah. Defisit ini bisa ditutupi melalui penerimaan pembiayaan sebesar 585,536 miliar rupiah,”pungkasnya