Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Ragam

Situasi Covid 19, PDAM Tirta Asasta Kota Depok Bebaskan Biaya Tagihan Air

badge-check


					Situasi Covid 19, PDAM Tirta Asasta Kota Depok Bebaskan Biaya Tagihan Air Perbesar

DepokNews–Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Asasta Kota Depok memutuskan untuk membebaskan pembayaran tagihan rekening air bagi pelanggan dengan kelompok tarif Golongan 1 yang berlaku mulai pembayaran Bulan Mei sampai dengan Juli 2020.

“Ini sebagai bentuk kepedulian kami pada masa pandemi Covid-19. Golongan 1 yang dimaksud tersebut terbagi lagi menjadi 3, yaitu: Golongan 1A, atau disebut juga sebagai Kelompok Sosial Umum yang meliputi Kran Umum, kamar mandi umum, Tempat Ibadah, Rumah Yatim Piatu/ Panti Jompo milik Pemerintah dan sejenisnya,” ujar Imas Dyahpitaloka, Manager Pemasaran PDAM Tirta Asasta Kota Depok, Rabu (29/4).

Lalu, sambungnya, ada juga golongan 1B yaitu Rumah Sakit Pemerintah dan Yayasan Lembaga Pendidikan Sosial dan sejenis. Dan yang terakhir adalah Golongan 1C yang di dalamnya termasuk Rumah Sangat Sederhana.

“PDAM Tirta Asasta Kota Depok membebaskan tagihan air untuk golongan 1 ini dengan harapan dapat membantu meringankan beban masyarakat maupun pemerintah selama masa PSBB ini berlangsung,” paparnya.

Selain pembebasan tagihan air tersebut, lanjutnya, dalam rangka membantu pencegahan penyebaran Covid-19, PDAM telah menutup loket-loket dan mengalihkan pembayaran melalui channel-channel online.

Pembacaan meter mandiri oleh pelanggan pun sudah di berlakukan mulai April 2020. Selain itu pemberlakuan Batas Waktu Pembayaran bagi pelanggan PDAM Tirta Asasta Kota Depok yang semula jatuh pada tanggal 20 setiap bulannya menjadi tanggal 29 atau 1 hari sebelum tanggal akhir bulan.

“Dalam kondisi wabah Covid-19 ini PDAM terus menghimbau masyarakat untuk mengikuti peraturan Pemerintah Kota Depok untuk #dirumahaja dan selalu berhati-hati saat berpergian,” pungkasnya

Facebook Comments Box

Read More

Pergeseran Lingkungan Strategis Global Memperkuat IndonesiaU ntuk Mendukung Perjuangan Kemerdekaan Palestina

18 December 2025 - 04:56 WIB

Aksi Nyata Kemanusiaan! Pegawai PT Tirta Asasta Kota Depok Bantu Korban Banjir di Sumatera

17 December 2025 - 06:45 WIB

Talk Show Parenting Keluarga di SDIT Ar-Rahmah Pancoran Mas: “Merajut Cinta Sampai ke Surga-Nya” 

16 December 2025 - 17:36 WIB

Serap Aspirasi Warga Jatirasa Bekasi, Hj. Iin Nur Fatinah Fokuskan Pengawasan pada Banjir dan Program Sosial

16 December 2025 - 09:15 WIB

Hj. Iin Nur Fatinah Apresiasi Semangat dan Inspirasi Komunitas Tunanetra Yaktami Depok

16 December 2025 - 09:09 WIB

Trending on Ragam