[contact-form][contact-field label=”Name” type=”name” required=”true” /][contact-field label=”Email” type=”email” required=”true” /][contact-field label=”Website” type=”url” /][contact-field label=”Message” type=”textarea” /][/contact-form]
DepokNews- Jelang Pilpres 2019,Wali Kota Depok Mohammad Idris memastikan diri tidak menjadi timses atau jurkam. Pasalnya, kepala daerah tidak diperkenankan menjadi timses atau jurkam, hal tersebut pun telah diatur dalam Undang-undang KPU dan Kemedagri.
Idris mengatakan berdasarkam aturan tidak boleh. Hal tersebut, lanjutnya, masuk dalam kategori pidana jika dilanggar.
“Aturannya begitu, jadi bukan soal cuti atau tidak jika jadi jurkam. Karena memang tidak boleh,” ujar Idris beberapa waktu lalu.
Kalaupun ingin berkampanye dan menjadi timses salah satu paslon di Pilpres 2019, harus terdaftar dan bukan hanya didaerah tapi seluruh Indonesia.
“Jadi saya sebelum diminta, sudah ada arahan pelarangannya,” ungkapnya.
Idris pun akan lebih fokus pada pelayanan pembangunan bagi warga Depok. Hal tersebut menurutnya, membutuhkan perhatian yanh cukup tinggi.
“Kita fokus di pelayanan dan pembangunan bagi warga Depok saja,” tandasnya.(mia)
Facebook Comments Box